REPUBLIKA.CO.ID, KEDIRI -- Petugas gabungan dari kepolisian, BNNK dan TNI menemukan banyak senjata tajam dalam razia di Lembaga Pemasyarakatan Kelas II A Kediri, Jawa Timur, Selasa (29/3) kemarin.
Kepala Polres Kediri Kota AKBP Bambang W Baiin mengatakan, benda-benda yang ditemukan itu seperti pisau cukur, gunting, pecahan kaca, korek api, paku, cambuk, serta benda tajam lainnya.
"Ada beberapa barang yang terlarang yang tidak boleh dibawa masuk kami temukan. Namun, pemilik barang-barang tersebut tidak mau mengakui," kata dia kepada wartawan.
Kapolres mengatakan, petugas juga memeriksa seluruh kamar yang dihuni para tahanan. Selain mencari benda yang dilarang, petugas memeriksa setiap sudut guna mencari obat-obatan terlarang yang bisa saja disimpan oleh para tahanan. Namun, untuk obat petugas tidak menemukan.
Dalam kegiatan tersebut petugas BNN juga melakukan tes urine pada seluruh penghuni lapas guna memastikan apakah ada kandungan obat atau tidak. Tes itu juga sebagai antisipasi masuknya obat-obatan terlarang ke dalam lapas.
"Kegiatan ini juga untuk memerangi narkoba dan hal ini langkah bagus untuk perang melawan narkoba," tegasnya.