REPUBLIKA.CO.ID, BOGOR -- Dinas Pendapatan Daerah (Dispenda) Kota Bogor, Jawa Barat menargetkan capaian penerimaan pajak pada 2016 sebesar Rp 681 miliar yang berasal dari semua sektor.
"Target tahun ini sekitar Rp681 miliar, perolehan pajak pada triwulan pertama ini rata-rata mencapai 22,4 persen," kata Kepala Dispenda Kota Bogor, Daud Nedo Darenoh, di Bogor, Rabu (30/3).
Daud menjelaskan, capaian target penerimaan pajak terus dievaluasi oleh Pemerintah Kota Bogor secara berkala. Laporan penerimaan pajak triwulan pertama telah disampaikan kepada Wali Kota dalam rapat membahas data terbaru capaian target Selasa kemarin.
"Dalam rapat tersebut kami membahas langkah ke depan agar capaian penerimaan pajak di triwulan berikutnya harus ditingkatkan," katanya.
Menurut dia, penerimaan jenis pajak lain bisa terukur perolehannya. Namun, untuk pajak bea perolehan hak atas tanah dan bangunan (BPHTB) masih sulit diprediksi karena tidak bisa terukur penerimaannya. "Pajak BPHTB bergantung pada kondisi ekonomi dan nilai tukar rupiah. Kalau jenis pajak lain bisa tercapai karena memang terukur, kalau BPHTB tidak bisa diukur," katanya.
Terkait tingkat kepatuhan wajib pajak, Daud menyatakan, tingkat kepatuhan masyarakat selaku wajib pajak sudah sangat bagus karena membayar pajak tepat pada waktunya. Namun, pihaknya tetap melakukan pembinaan secara intensif terkait dengan tingkat kejujuran wajib pajak.
"Karena, perhitungan pajak dan pembayaran dilakukan sediri (self assisment)," katanya.
Ia berkata, jika wajib pajak jujur sekaligus tepat waktu, hal tersebut merupakan langkah bagus dalam pelaporan pajak. Tetapi, kalau hanya tepat waktu dan tidak jujur, pengawasan tetap dijalankan oleh Dispenda melalui uji potensi dan adanya tapping box.
"Diharapkan wajib pajak semakin patuh dalam membayar pajak sebelum jatuh tempo dan juga diimbangi dengan tingkat kejujuran para wajib pajak melaporkan nilai pajaknya," kata Daud.