Rabu 30 Mar 2016 09:04 WIB

Pemkot Padang Segel 3 Perusahaan Pencemar Lingkungan

Rep: Umi nur Fadhilah/ Red: Nur Aini
Sungai yang tercemar akibat pembuangan limbah dari pabrik (ilustrasi).
Foto: Septianjar Muharam
Sungai yang tercemar akibat pembuangan limbah dari pabrik (ilustrasi).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Pemerintah Kota (Pemkot) Padang menyegel tiga perusahaan di daerahnya untuk beroperasi, Selasa (29/3).

"Hari ini kita menutup dan melarang tiga perusahaan untuk beroperasi. Jika perusahaan tersebut masih beroperasi, tentu sudah melanggar hukum," kata Wali Kota Padang, Mahyeldi Ansharullah dalam keterangan tertulis yang diterima Republika.co.id, Selasa.

Ketiga perusahaan tersebut, yakni, PT Mitra Beton Indonesia di daerah Lubuak Kilangan dan PT Satika di dekat Lubuak Paraku, keduanya bergerak di bidang batching plant, serta satu perusahaan yang bergerak di usaha cangkang sawit di daerah Tunggul Hitam.

Menyeldi menjelaskan, ketiga perusahaan tersebut telah merugikan masyarakat sekitar. Sebab, limbah perusahaan-perusahaan dimaksud, telah mencemari air yang mengalir. Bahkan, ia melanjutkan, berdasarkan tinjauan Analisa Mengenai Dampak Lingkungan (AMDAL), ketiga perusahaan tersebut tidak memenuhi syarat sehingga harus ditutup.

Ia mengatakan, di perusahaan yang bergerak dalam usaha cangkang sawit, ditemukan tali bandar sepanjang tempat pengumpulan cangkang sawit yang sudah tertimbun tanah. Akibatnya, air di sekitar lokasi menjadi tergenang. "Ini menjadi pemicu banjir di sini," ujarnya.

Kemudian, pihak perusahaan tidak bisa menunjukkan surat izin usahanya, termasuk, surat kelengkapan lainnya. Ia mengungkapkan, hal tersebut juga menjadi salah satu pertimbangan penyegelan perusahaan karena  melanggar Peraturan Daerah Nomor 15 tahun 2011 tentang izin gangguan.

Sementara itu, salah satu perusahaan yang disegel lainnya, yakni PT Satika. Di lokasi tersebut, Mahyeldi menemukan kondisi air mengalir yang bercampur dengan semen dan batu.

Mahyeldi menuturkan, seharusnya, sekira 50 meter dari sungai, tidak boleh ada aktivitas apapun karena akan berpengaruh terhadap kondisi air. Sebab, kebutuhan air merupakan yang utama bagi warga dan sangat diperlukan.

"Saat ini air sudah tercemar semen dan ketika diminum tentu akan berpengaruh kepada kesehatan, ini sangat membahayakan. Perusahaan ini kami tutup karena membahayakan masyarakat Kota Padang dan perusahaan ini harus segera pindah” tutur Mahyeldi.

BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement