REPUBLIKA.CO.ID, SURABAYA --- Komisi Yudisial (KY) akan melakukan pemantauan sidang perdana gugatan praperadilan atas pemohon La Nyalla Mattalitti di Pengadilan Negri Surabaya pada Rabu (30/3).
Koordinator Perwakilan Komisi Yudisil Penghubung Jawa Timur, Disar Alfarisi, menegaskan pihaknya berkomitmen untuk melakukan pemantauan sidang tersebut hingga selesai.
"Kami akan terus memantau dan mengawal sesuai yang ditugaskan. Jadi hasil sidang perdana ini akan kami laporkan ke pusat. Biasanya kan paling lama sepuluh hari kita pantau terus," kata Diar di PN Surabaya.
Agendanya sidang perdana gugatan praperadilan atas penetapan La Nyalla Mattalitti sebagai tersangka kasus dugaan korupsi hibah Rp5 miliar di Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Jawa Timur dijadwalkan digelar pukul 11:00 WIB. Kendati demikian, hingga berita ini tulis sidang belum juga dimulai. (Baca: La Nyalla Kerahkan 10 Pengacara untuk Sidang Hari Ini)
Sementara itu dari pantauan Republika,co id sebanyak 19 advokat yang diberi kuasa oleh La Nyalla sudah datang sejak pukul 09:00 WIB. Sedang pihak termohon yakni Kejaksaan Tinggi Jawa Timur, belum tiba.
La Nyalla ditetapkan tersangka oleh Kejati Jatim pada Rabu (16/3), melalui Surat Penyidikan nomor 256/0.5/Fd.1/03/2016 prihal dugaan korupsi dana hibah Provinsi Jawa Timur kepada Kamar Dagang dan Industri (KADIN) Jatim untuk pembelian Initial Public Offering (IPO) ) Bank Jatim.
La Nyalla juga tak hadir memenuhi tiga kali dipanggilan pemeriksaan Kejati. Saat ini Ketua PSSI itu sudah ditetapkan sebagai DPO.