Rabu 30 Mar 2016 12:28 WIB

Mahfud MD: Calon Independen Bukan untuk Deparpolisasi

 Mantan ketua MK Mahfud MD.
Foto: Republika/Agung Supriyanto
Mantan ketua MK Mahfud MD.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Mantan ketua Mahkamah Konstitusi, Mahfud MD menekankan keputusan MK membuka kesempatan calon perseorangan atau independen untuk maju sebagai kepala daerah, bukan bertujuan untuk mendorong deparpolisasi (peniadaan partai).

"Pada waktu itu syarat untuk maju melalui partai politik berat, meski tidak diakui ada uang mahar. Maka MK membuka jalur independen. Pikiran MK waktu itu pintu demokratisasi harus dibuka, jadi sama sekali bukan untuk deparpolisasi," kata Mahfud dalam diskusi publik bertema Jalur Perseorangan Penguatan Demokrasi atau Deparpolisasi yang diselenggarakan MMD Initiative di Jakarta, Rabu (30/3).

Mahfud mengatakan partai politik adalah tiang demokrasi. Sehingga tidak mungkin kehidupan bernegara yang demokratis tanpa keberadaan partai politik.

"Bahkan lebih baik ada partai politik meskipun jelek, dari pada tidak ada sama sekali," ujar dia.

Sementara calon independen, bagi Mahfud adalah pintu lain bagi orang yang tidak bisa mengakses partai politik untuk maju menjadi kepala daerah. "Kita mencari pintu bagi yang tidak mendapat tiket dari parpol, sehingga demokrasi hidup," kata Mahfud.

sumber : Antara
BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement