Rabu 30 Mar 2016 13:34 WIB

Deddy Mizwar Minta Revisi UU Perfilman

Red: Bilal Ramadhan
Wakil Gubernur Jabar H. Deddy Mizwar hadiri Peringatan Hari Air Sedunia Tingkat Prov Jabar di Taman Hutan Raya Ir. H. Djuanda Dago Pakar Bandung Selasa (22/3).
Foto: dok. Pemprov Jabar
Wakil Gubernur Jabar H. Deddy Mizwar hadiri Peringatan Hari Air Sedunia Tingkat Prov Jabar di Taman Hutan Raya Ir. H. Djuanda Dago Pakar Bandung Selasa (22/3).

REPUBLIKA.CO.ID, BANDUNG -- Seniman yang juga Wakil Gubernur Jawa Barat Deddy Mizwar mengutarakan harapannya pada Peringatan Hari Film Nasional (HFN) 2016 yakni meminta agar dilakukan review atau revisi terhadap UU Nomor 32 Tahun 2009 tentang Perfilman.

"Terkait HFN tahun ini, kita berharap ada regulasi khususnya di bidang perfilman bioskop dan distribusi. Jadikan momentum HFN untuk mereview UU Nomor 33/2009 kalau tidak, ini akan jadi hambatan untuk industri perfilman," kata Deddy Mizwar, di Gedung Sate Bandung, Rabu (30/3).

Deddy Mizwar yang bermain dan menyutradarai film "Naga Bonar Jadi 2" ini menyontohkan salah satu poin yang harus direvisi dari UU Nomor 33 Tahun 2009 adalah film Indonesia mengisi 60 persen layar yang ada di Indonesia.

"Dalam pasal penjelasannya yang dimaksud dengan film Indonesia adalah film yang bermutu, maksudnya apa. Yang menilai itu bermutu atau tidak siapa, itu jelas harus direvisi. Dasar membuat penjelasan itu apa," kata dia.