Rabu 30 Mar 2016 13:49 WIB

Cina Ingatkan Taiwan Soal UU Baru Hubungan Lintas Selat

Red: Ani Nursalikah
Presiden Cina Xi Jinping dan Presiden Taiwan Ma Ying Jeou.
Foto: Wantchinatimes.com
Presiden Cina Xi Jinping dan Presiden Taiwan Ma Ying Jeou.

REPUBLIKA.CO.ID, BEIJING -- Pemerintah Cina, Rabu (30/3), mengingatkan Taiwan bagian dari undang-undang baru yang mengatur hubungan keduanya dapat menyebabkan kerugian fatal dasar pembicaraan mereka dan Beijing menentang keras berbagai hambatan dalam peningkatan hubungan.

Cina memandang penuh kecurigaan terhadap Taiwan sejak Tsai Ing-wen dan partainya yang mendukung kemerdekaan Taiwan, Partai Progresif Demokratik (DPP) memenangi pemilihan umum presiden dan anggota parlemen pada Januari lalu yang disusul gelombang sentimen antiCina.

Pada 2014, ratusan mahasiswa menduduki gedung parlemen Taiwan di Taipei selama beberapa pekan dalam aksi unjuk rasa yang disebut dengan "Gerakan Bunga Matahari". Unjuk rasa tersebut menuntut keterbukaan dan kekhawatiran meningkatnya pengaruh politik dan ekonomi China di negara kepulauan yang menganut sistem demokrasi itu.

Protes terhadap Perjanjian Perdagangan Jasa Lintas-Selat pada 2013 yang berlangsung di tengah pembukaan jalur investasi dari kedua belah pihak di bidang industri, termasuk perbankan, perawatan kesehatan, dan pariwisata telah menunjukkan meluasnya sentimen antiCina di Taiwan dalam beberapa tahun.