REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjadwalkan pemeriksaan terhadap anggota Komisi V DPR RI dari fraksi Partai Golkar Budi Supriyanto. Budi akan diperiksa terkait dugaan suap proyek di Kementerian Pekerjan Umum dan Perumahan Rakyat tahun anggaran 2016.
Kepala Bagian Pemberitaan dan Publikasi KPK, Priharsa Nugraha mengatakan Budi akan diperiksa dalam statusnya sebagai tersangka.
"Hari ini ia diperiksa sebagai tersangka," kata Priharsa di Jakarta, Rabu (30/3).
Sebelumnya, Budi mendekam di Rutan Polres Metro Jakarta Pusat. Budi jadi tersangka dan ditahan karena diduga menerima uang dari staf anggota Komisi V Damayanti Wisnu Putranti sebesar 305 ribu Dolar Singapura.