REPUBLIKA.CO.ID, TERNATE -- Kapolda Maluku Utara Brigjen Pol Zulkarnain mengatakan, peristiwa di Tobelo yang juga menimbulkan kebakaran Pondok Pesantren Al Khairaat belum bisa langsung disimpulkan sebagai aksi pembakaran.
Saat dihubungi Rabu (30/3), Zulkarnain menjelaskan, pihaknya masih perlu didukung alat bukti, termasuk hasil uji laboratorium forensik. Namun dia mengakui kebakaran pondok pesantren itu merupakan peristiwa yang memprihatinkan. Kapolda mengaku, pihaknya serius mengusutnya secara tuntas dan cepat.
Pembakaran pondok pesantren terjadi beberapa saat setelah bentrokan antara kelompok pemuda dua desa di Kecamatan Tobelo. Lokasi bentrokan memang tidak jauh dari lokasi pondok pesantren dan seluruh bangunan yang dipergunakan untuk ruang belajar hangus terbakar.
Masjid dan asrama santri pun ikut dirusak, akibatnya aktivitas di pondok pesantren, termasuk kegiatan belajar dan mengajar terhenti karena harus diliburkan tanpa batas waktu yang jelas.
(Baca: Pesantren Dibakar, Pengurus Minta Polisi Usut Pelakunya).