Rabu 30 Mar 2016 15:05 WIB

Polda Bengkulu Tetapkan 17 Tersangka Kebakaran Rutan Malabero

Rep: C21/ Red: Bayu Hermawan
Petugas mengawal sejumlah narapidana yang akan dipindahkan dari Lembaga Permasyarakatan (Lapas) Klas IIA Malabero, Bengkulu, Selasa (1/3).
Foto: Antara/David Muharmansyah
Petugas mengawal sejumlah narapidana yang akan dipindahkan dari Lembaga Permasyarakatan (Lapas) Klas IIA Malabero, Bengkulu, Selasa (1/3).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Polda Bengkulu masih melakukan penyidikan terkait kerusuhan dan pembakaran Rumah Tahanan Negara (Rutan) Malabero, Bengkulu, yang menewaskan lima orang Napi pada Jumat (25/3) pekan lalu.

"Masih dalam ranah penyidikan dan belum bisa diungkapkan ke publik," kata Kabid Humas Polda Bengkulu, AKBP Sudarno, Rabu (30/3).

Terkait pelaku pengedar Narkoba di dalam Rutan, Sudarno mengatakan hal itu diserahkan ke Badan Narkotika Nasional (BNN). Sementara terkait lima korban jiwa dalam peristiwa itu, ia mengatakan lima jenazah telah teridentifikasi dan diserahkan ke keluarga. Untuk korban meninggal sendiri, kata Sudarno semuanya murni meninggal terbakar.

"Sedangkan untuk tersangka, ada 17 orang," ujarnya.