REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Pos Keadilan Peduli Ummat (PKPU) melakukan audiensi dengan Bupati Gunung Kidul untuk melanjutkan program Arisan Jamban.
Audiensi kali ini tidak hanya dihadiri oleh Bupati tetapi juga Kepala Dinas PU, Kepala Dinas Kesehatan, dan Bappeda.
"Metode Arisan Jamban yang diterapkan PKPU rupanya efektif mengatasi masalah buang air besar sembarangan. PKPU memiliki peluang besar untuk memberikan input dalam penyusunan peraturan STBM yang nantinya akan menjadi peraturan daerah atau peraturan bupati," kata Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Gunung Kidul Agus Prihastoro, Selasa, (29/3).
Langkah berikutnya, ujar dia, bupati menunjuk Bappeda untuk menjadi mediator antara PKPU dan pemerintah kabupaten untuk membuat rencana tindak lanjut program STBM di wilayah Gunung Kidul.
"Diharap adanya dukungan PKPU kepada Pemerintah Kabupaten Gunung kidul, perbaikan sanitasi di Gunung Kidul dapat cepat terwujud," kata Agus.