Rabu 30 Mar 2016 15:13 WIB

Zaskia Gotik Diperiksa Terkait Kasus 'Bebek Nungging'

Zaskia Gotik
Foto: Antara/Julius Wiyanto
Zaskia Gotik

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Penyidik Polda Metro Jaya memeriksa pedangdut Zaskia Gotik terkait dugaan penghinaan terhadap lambang negara yang disiarkan stasiun televisi swasta.

"Yang bersangkutan (Zaskia Gotik) datang untuk menjalani pemeriksaan," kata Kepala Humas Polda Metro Jaya Komisaris Besar Polisi Mohammad Iqbal di Jakarta Rabu (30/3).

Dikatakan Iqbal, penyidik kepolisian memeriksa Zaskia berstatus sebagai saksi terlapor atas dugaan pelecehan lambang negara. Kepala Unit III Subdirektorat Cybercrime Direaktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya Komisaris Polisi Nico Setiawan menambahkan Zaskia akan ditanya tentang pernyataan yang diduga melecehkan lambang Pancasila dan tanggal Kemerdekaan RI.

Nico menegaskan polisi akan tetap menangani kasus penyanyi dangdut itu meskipun Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Komisi Pengawas Korupsi (KPK) mencabut laporan.

Polisi menyelidiki dugaan tindak pidana yang dialamatkan kepada pedangdut itu dengan tuduhan Pasal 57 juncto Pasal 68 UU Nomor 24 Tahun 2009 tentang Bendera, Bahasa dan Lambang Negara serta Lagu Kebangsaan.

Awalnya, sejumlah artis termasuk Zaskia mengikuti acara kuis untuk menjawab pertanyaan yang ditayangkan salah satu stasiun televisi pada Selasa (15/3). Saat itu, Zaskia menjawab pertanyaan seputar pengetahuan kemerdekaan dan lambang negara seperti tanggal Kemerdekaan RI dan lambang sila kelima Pancasila.

Namun, penyanyi dangdut itu menjawab tanggal Kemerdekaan RI pada 32 Agustus dan lambang sila kelima bebek "nungging".

sumber : Antara
BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Yuk Ngaji Hari Ini
وَمَا تَفَرَّقُوْٓا اِلَّا مِنْۢ بَعْدِ مَا جَاۤءَهُمُ الْعِلْمُ بَغْيًاۢ بَيْنَهُمْۗ وَلَوْلَا كَلِمَةٌ سَبَقَتْ مِنْ رَّبِّكَ اِلٰٓى اَجَلٍ مُّسَمًّى لَّقُضِيَ بَيْنَهُمْۗ وَاِنَّ الَّذِيْنَ اُوْرِثُوا الْكِتٰبَ مِنْۢ بَعْدِهِمْ لَفِيْ شَكٍّ مِّنْهُ مُرِيْبٍ
Dan mereka (Ahli Kitab) tidak berpecah belah kecuali setelah datang kepada mereka ilmu (kebenaran yang disampaikan oleh para nabi) karena kedengkian antara sesama mereka. Jika tidaklah karena suatu ketetapan yang telah ada dahulunya dari Tuhanmu (untuk menangguhkan azab) sampai batas waktu yang ditentukan, pastilah hukuman bagi mereka telah dilaksanakan. Dan sesungguhnya orang-orang yang mewarisi Kitab (Taurat dan Injil) setelah mereka (pada zaman Muhammad), benar-benar berada dalam keraguan yang mendalam tentang Kitab (Al-Qur'an) itu.

(QS. Asy-Syura ayat 14)

Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement