Rabu 30 Mar 2016 16:21 WIB

213 Advokat Bergabung Awasi Perilaku Ahok

Rep: C18/ Red: Ilham
Basuki Tjahaja Purnama (Ahok)
Foto: JAk TV
Basuki Tjahaja Purnama (Ahok)

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Sebanyak 213 advokat yang bergabung dalam tim advokasi Jakarta bergerak. Tujuannya untuk mengawasi kelancaran pelaksanaan pemilihan kepala daerah dan mengoreksi adanya pelanggaran yang sudah dilakukan Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) selama menjabat.

"Melihat track record hampir lima tahun Ahok memimpin DKI kami berkeyakinan bahwa Jakarta akan lebih baik jika tidak lagi dia pimpin," kata salah satu inisiator tim Advokasi, Habiburokhman di Jakarta, Rabu (30/3).

Habiburokhman mengatakan, tim advokasi ini menampung keluhan masyarakat terkait kinerja Ahok. Katanya, tim sudah membuka satu posko pengaduan di jalan Danau Toba nomor 50, Bendungan Hilir, Jakarta Pusat.

Selama Ahok memimpin, Habiburokhman mengatakan, banyak kasus yang melilit bakal calon gubernur 2017 itu. Kasus Sumber Waras misalnya, yang hingga kini tak kunjung rampung. Dia mengatakan, tim siap membantu Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk mengungkap kasus tersebut.

"Kami ingin memastikan dugaan-dugaan pelanggaran hukum serius seperti kasus RS Sumber Waras, gratifikasi atau kasus penghinaan dan fitnah terhadap rakyat kecil sebagai maling tidak diabaikan begitu saja," kata politisi Gerindra itu.

Habiburokhman mengatakan, banyak kandidat lain semisal Ahmad Dhani, Yusril Ihza Mahendra, Sandiaga Uno atau Adhyaksa Dault. Dia menyebut sejumlah kandidat itu bakal memimpin DKI kebih baik dari Ahok.

"Tim Advokasi ini akan mendukung siapapun dari tokoh-tokoh tersebut yang terpilih sebagai Calon Gubernur DKl dalam bidang kerja-kerja advokasi," katanya.

BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement