Rabu 30 Mar 2016 16:40 WIB

Polda Metro Nilai Sistem 3 in 1 Masih Dibutuhkan

Rep: C30/ Red: Bayu Hermawan
Sistem 3 in 1
Sistem 3 in 1

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Kabid Humas Polda Metro Jaya Muhammad Iqbal mengatakan, pihaknya akan mengkaji ulang penerapan sistem 3 in 1 terkait rencana Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) yang hendak menghapus sistem tersebut.

"Menurut kami, sampai saat ini sistem three in one masih dibutuhkan karena pada jam sibuk (kendaraan) akan keluar semua dan itu memperparah kemacetan," ujarnya di Polda Metro Jaya, Jakarta, Rabu (30/3).

Menurutnya, dengan sistem three in one ini sebenarnya sedikit mengurangi kemacetan di Jakarta. Karena, jumlah volume kendaraan yang membeludak tak seimbang dengan luas lahan jalan yang ada sehingga sering kali menyebabkan kemacetan di Jakarta.

Namun, mendengar ada rencana penghapusan sistem tersebut dari orang nomor satu di Jakarta, Iqbal yakin tentu ada kebijakan dan pihak Pemprov DKI akan mengajak mendiskusikan hal tersebut. Namun, hingga saat ini sistem three in one masih tetap berjalan.

"Setiap kebijakan pemprov, kami pasti dilibatkan. Pak Gubernur itu akan mengundang kami untuk berkoordinasi tentang three in one," katanya.

BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Yuk Ngaji Hari Ini
يَسْتَفْتُوْنَكَۗ قُلِ اللّٰهُ يُفْتِيْكُمْ فِى الْكَلٰلَةِ ۗاِنِ امْرُؤٌا هَلَكَ لَيْسَ لَهٗ وَلَدٌ وَّلَهٗٓ اُخْتٌ فَلَهَا نِصْفُ مَا تَرَكَۚ وَهُوَ يَرِثُهَآ اِنْ لَّمْ يَكُنْ لَّهَا وَلَدٌ ۚ فَاِنْ كَانَتَا اثْنَتَيْنِ فَلَهُمَا الثُّلُثٰنِ مِمَّا تَرَكَ ۗوَاِنْ كَانُوْٓا اِخْوَةً رِّجَالًا وَّنِسَاۤءً فَلِلذَّكَرِ مِثْلُ حَظِّ الْاُنْثَيَيْنِۗ يُبَيِّنُ اللّٰهُ لَكُمْ اَنْ تَضِلُّوْا ۗ وَاللّٰهُ بِكُلِّ شَيْءٍ عَلِيْمٌ ࣖ
Mereka meminta fatwa kepadamu (tentang kalalah). Katakanlah, “Allah memberi fatwa kepadamu tentang kalalah (yaitu), jika seseorang mati dan dia tidak mempunyai anak tetapi mempunyai saudara perempuan, maka bagiannya (saudara perempuannya itu) seperdua dari harta yang ditinggalkannya, dan saudaranya yang laki-laki mewarisi (seluruh harta saudara perempuan), jika dia tidak mempunyai anak. Tetapi jika saudara perempuan itu dua orang, maka bagi keduanya dua pertiga dari harta yang ditinggalkan. Dan jika mereka (ahli waris itu terdiri dari) saudara-saudara laki-laki dan perempuan, maka bagian seorang saudara laki-laki sama dengan bagian dua saudara perempuan. Allah menerangkan (hukum ini) kepadamu, agar kamu tidak sesat. Allah Maha Mengetahui segala sesuatu.”

(QS. An-Nisa' ayat 176)

Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement