REPUBLIKA.CO.ID, YOGYAKARTA -- Ketua PP Muhammadiyah Bidang Hukum dan HAM Busyro Muqoddas mencurigai adanya kriminalisasi terhadap Islam. Dia menilai, kasus-kasus terorisme yang selama ini digembar-gemborkan sering diidentikkan dengan kaum Muslim.
Dia pun meminta agar Presiden Joko Widodo belajar dari kesalahan pemerintah sebelumnya. Di mana, mereka tidak pernah berhasil menuntaskan kasus terorisme yang sering kali dikaitkan dengan Islam.
"Islam sudah dikriminalisasi. Seharusnya sebagai pemimpin negara, Presiden segera bertindak," ujarnya saat ditemui di PP Muhammadiyah, Yogyakarta, Rabu (30/3).
Ia menyarankan agar Presiden segera memanggil menteri-menterinya untuk menyelesaikan kasus ini. Mantan komisioner KPK ini pun meminta Jokowi membentuk tim independen untuk mengevaluasi pola kerja Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) dan Densus 88.
Busyro menegaskan, kriminalisasi terhadap Muslim terjadi secara masif, sistematis, dan terstruktur. Karena itu, Presiden harus menjadi orang yang paling depan dalam membela hak-hak rakyat mayoritas.
Pernyataan Busyro tentang kecurigaan itu tidak muncul secara tiba-tiba. Busyro mengaku, dia sudah sejak lama menangani kasus tuduhan terorisme terhadap umat Islam. "Saya pernah tangani kasus secara langsung di Palembang, Medan, dan Solo," ujarnya.
Busyro pun menuturkan, kinerja Polri dalam memberantas terorisme selama ini nyaris gagal. Hal ini sudah seharusnya menjadi koreksi bagi Mabes Polri yang selalu mengandalkan uang untuk membungkam korban salah tangkap terorisme.