Rabu 30 Mar 2016 19:01 WIB

Kemendesa Belum Putuskan Nasib Pendamping PNPM

Rep: c36/ Red: Taufik Rachman
 Dirjen Pembangunan dan Pemberdayaan Masyarakat Desa Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi Erani Yustika (kiri) didampingi Direktur Pemberdayaan Masyarakat Desa Kemendes PDTT Taufik Madjid memberikan keterangan pers terkait mekan
Dirjen Pembangunan dan Pemberdayaan Masyarakat Desa Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi Erani Yustika (kiri) didampingi Direktur Pemberdayaan Masyarakat Desa Kemendes PDTT Taufik Madjid memberikan keterangan pers terkait mekan

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Kementerian Desa Pembangunan daerah Tertinggal dan Transmigrasi (Kemendes PTT), belum menentukan kelanjutan status  eks pendamping program nasional pemberdayaan masyarakat (PNPM) pasca berakhirnya kontrak pada Kamis (31/3). Kemendes PTT telah menyelesaikan proses rekruitmen baru untuk para pendamping desa.

Dirjen Pembangunan dan Pengembangan Masyarakat Desa (PPMD), Ahmad Erani Yustika, mengatakan pihaknya belum mengambil keputusan apapun terkait berakhirnya kontrak para eks pendamping PNPM. "Kontrak mereka resmi berakhir besok. Namun, terkait akan dilanjutkan untuk disalurkan sebagai pendamping desa, kami belum memutuskan," ujar Ahmad kepada wartawan di Jakarta, Rabu (30/3).

Dia melanjutkan, ada sekitar 10.600 orang eks pendamping PNPM yang kontraknya akan berakhir esok hari. Sementara itu, pihak Kemendes PTT kini telah menyelesaikan rekruitmen bagi para pendamping desa.

Adapun sebanyak 10.600 eks pendamping PNPM sebelumnya telah habis masa kontrak sejak akhir 2014. Namun, pada Juli hingga Oktober 2015, mereka kembali dikontrak untuk mengawal penyaluran dana desa yang saat itu telah cair.

Menurut Ahmad, saat itu pihaknya sebenarnya telah memasuki proses rekruitmen pendamping desa. "Namun, hingga akhir Oktober ada provinsi yang belum selesai melakukan rekruitmen. Akhirnya, tugas eks pendamping PNPM kami perpanjang dua kali hingga berakhir besok. Dalam hal ini, tugas mereka sudah selesai dan kami tidak memutus kontrak secara sepihak," tegas dia.

Dia menambahkan, pihaknya menerima aspirasi yang meminta agar para eks pendamping PNPM disalurkan untuk diseleksi sebagai pendamping desa. Kemendes PTT menyebutkan kebutuhan pendamping desa dapat mencapai 17.000 hingga 18.000 orang ke depannya. 

BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement