REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Kabid Humas Polda Bengkulu AKBP Sudarno mengungkapan perkembangan terbaru dari kasus pembakaran rumah tahanan (rutan) Malabero Bengkulu. Saat ini mereka sudah menetapkan 25 orang sebagai tersangka.
"Hal tersebut berdasarkan hasil pemeriksaan," kata dia, Rabu (26/3). Sebelumnya polisi hanya menetapkan 17 tersangka. (DVI Berhasil Identifikasi Semua Jenazah Korban Kebakaran Rutan Malabero).
Sebanyak 25 orang tersebut keseluruhan adalah narapidana di Rutan Malabero. Meskipun demikian kepolisian masih terus melakukan pengembangan terkait kasus pembakaran di Rutan Malabero. "Proses masih terus berjalan," kata dia.
Dia menuturkan agar semua pihak dapat melihat fakta, bukan dari opini. Sehingga memerlukan waktu untuk kepolisian melakukan penyelidikan apa yang terjadi.
Sebelumnya, 17 orang telah ditetapkan menjadi tersangka, dan masih diperiksa. Selain itu, pemeriksaan juga dilakukan pada para sipir penjara, rekaman sejumlah CCTV, dan barang-barang yang ada di dalam rutan.