REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA – Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI) bersama keluarga almarhum Sulistiyo dan korban lainnya akan terus meminta kejelasan kasus meledaknya tabung gas oksigen di RSAL Mintohardjo, Jakarta. PGRI bahkan sudah melayangkan surat permohonan informasi perkembangan hasil penyelidikan kepada Bareskrim.
“Sampai saat ini belum ada kejelasan dan kita jelas tidak ingin kasus ini seperti angin lalu,” kata Pelaksana Tugas Ketua Umum (Plt Ketum) PB PGRI, Unifah Rosyidi dalam Konferensi Pers PB PGRI dan Provinsi dalam Rapat Koordinasi Nasional dan Mengenang Bapak Sulistyo di Hotel Millenium Jakarta, Rabu (29/3). Untuk itu, langkah hukum akan terus dilakukan dan pengacara pun sudah disiapkan.
Unifah juga menambahkan, Lembaga Konsultasi dan Bantuan Hukum (LKBH) PB PGRI juga sudah disiapkan. LKBH ini akan mendampingi dan terus menuntut kasus kecelakaan tersebut.
Ketua PB PGRI Usman Tonda menegaskan kejelasan informasi penyelidikan ini sangat penting diungkapkan. Hal ini karena tidak ingin munculnya spekulasi dan asumsi kasus yang bisa menjadi ‘bola liar’. “Karena itu, jawaban yang berwenang bisa membuat asumsi yang lebih baik,” ujar Usman
Seperti diketahui, kebakaran yang menewaskan empat korban jiwa terjadi di ruang tabung chamber Pulau Miangas, gedung Ruang Udara Bertekanan Tinggi (RUBT) lama, RSAL Mintohardjo, Jakarta, sekitar pukul 13.00, Senin (14/3). Salah satu korban dari peristiwa ini, yakni Ketum PB PGRI Sulistyo.