REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Direktur SDM PT. Pupuk Indonesia, Achmad Tossin mengatakan, mafia pupuk yang menyebabkan kelangkaan itu sebenarnya tidak ada.
"Kelangkaan pupuk diawali dari Rencana Definitif Kebutuhan Kelompok Tani (RDKK) terhadap pupuk bersubsidi yang menjadi usulan daerah pada tahun 2015 jumlahnya 13,18 juta ton," katanya, belum lama ini.
Jumlah RDKK itu, ujar Achmad, menggambarkan kebutuhan pupuk di seluruh Indonesia baik pupuk urea maupun non urea. Hal yang menjadi masalah pada saat dianggarkan sejumlah RDKK, alokasi pagu anggaran hanya mencukupi pada angka 9,55 juta ton.
Selain itu kapasitas produksi belum mampu mencukupi. Sebetulnya dari sini saja, sudah bisa dianggap hal ini menjadi akar permasalahan kenapa terjadi kelangkaan pupuk.
Antara produksi dan permintaan petani ada selisih yang jauh. Makanya ke depan akan dibangun pabrik baru sehingga akan menambah produksi pupuk sekitar 3 juta ton.
"Ini akan sangat membantu mengurangi besarnya selisih permintaan petani tadi. Saya berpendapat apabila yang menyelenggarakan pupuk dari mulai produsen sampai pengecer formal, kalau ada yang melakukan praktek mafia itu akan mudah dilihat dan ditindak," kata Achmad.