REPUBLIKA.CO.ID, BOGOR -- Bagi orangtua yang memiliki anak dan belum cukup umur, hendaknya tidak menginjinkan mereka mengendarai sepeda motor. Pelajaran berharga dialami tiga bocah yang masih duduk di bangku sekolah dasar (SD) di Kabupaten Bogor.
Mereka berboncengan tiga orang kebut-kebutan di jalan raya. Saat menyalip sebuah Toyota Fortuner dalam kecepatan tinggi, sepeda motor yang dikemudikan Rizki (13 tahun) menyenggol bagian depan hingga akhirnya terjatuh. Pengemudi motor warga Kampung Muara Beres, Kelurahan Sukahati, Kecamatan Cibinong, Kabupaten Bogor tewas di tempat kejadian.
Sedangkan dua rekannya yang dibonceng, Ahmad Saepuloh (13) dan Eka Sapta (13), mengalami luka-luka dan harus dirawat di RS Cibinong. Kecelakaan yang merenggut nyawa bocah tersebut terjadi Rabu (30/3) sekitar pukul 15.00 WIB di Jl Raya Tegar Beriman, Kampung Cipayung, Kelurahan tengah, Kecamatan Cibinong.
Menurut penuturan Yuni Purwanti (45), pengendara Toyota Fortuner yang diserempet motor korban, saat itu ia tengah melintas di Jl Raya Tegar Bariman. Tiba-tiba dari arah belakang menyalip motor Honda Vario Nopol F 3574 FT dengan kecepatan tinggi. "Motor tersebut menyerempet bagian depan mobil saya. Setelah menyenggol motor oleng dan terjatuh," kata dia saat memberikan keterangan kepada polisi.
Yuni mengaku kaget dan tak habis pikir mengapa anak-anak seusia mereka bisa berkeliaran di Jala Raya yang sangat berbahaya. Mobil Fortuner warna putih ini hanya mengalami lecet di bagian samping kanan depan. Ketiga bocah tersebut, imbuh dia, mengendarai motor tanpa mengenakan helm.
Selain itu, Yuni menjelaskan, pengemudi motor memacu kendaraannya dalam kecepatan tinggi. "Ini harus jadi pelajaran berharga bagi semua orangtua. Anak-anak yang belum cukup umur dan tak memiliki SIM tidak boleh mengendarai sepeda motor. Ini akibatnya," kata Yuni yang juga anggota Polwan tersebut.