REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA — Partai Persatuan Pembangunan (PPP) kubu Djan Faridz menegaskan, partainya saat ini hanya berkonflik dengan pemerintah, bukan antarkader internal.
Sekretaris Jenderal PPP hasil muktamar Jakarta, Achmad Dimyati Natakusumah, mengaku pihaknya tidak ada masalah dengan kader PPP kubu Muhammad Romahurmuziy. Justru, persoalan di internal PPP lahir akibat konflik dengan pemerintah karena tidak melaksanakan putusan Mahkamah Agung (MA).
“PPP konfliknya dengan pemerintah saja, kalau saya jadi pemerintah, sahkan saja putusan pengadilan,” ujar Dimyati menegaskan di Kompleks Parlemen Senayan, Kamis (31/3).
Saat ini, PPP hasil muktamar Jakarta melalui kuasa hukumnya sedang menggugat pemerintah. Ada tiga pihak yang sedang digugat PPP, yaitu Presiden Joko Widodo, Menteri Koordinator Bidang Politik Hukum dan HAM Luhut Binsar Pandjaitan, dan Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly.