Kamis 31 Mar 2016 16:05 WIB

Wali Kota Minta Hakim MTQ Jujur

Suasana lomba MTQ (ilustrasi).
Foto: Republika/Agung Supri/c
Suasana lomba MTQ (ilustrasi).

REPUBLIKA.CO.ID, PALANGKARAYA --Wali Kota Palangkaraya, Kalimantan Tengah, Riban Satia meminta dewan hakim dan pihak yang bertugas dalam musabaqah tilawatil quran Palangka Raya berlaku jujur dan adil dalam memberi penilaian.

"Dewan hakim, anggota dan panitera harus independen dan bebas dari segala pengaruh, kepentingan serta godaan berpihak dan tidak berlaku jujur dalam memberi penilaian kepada qari dan qariah," kata Riban di Palangkaraya, Kamis (31/3).

Pernyataan itu disampaikan Wali Kota Riban Satia usai pelantikan dewan hakim dan panitera MTQ ke-42 Palangka Raya yang dilaksanakan di Komplek Kantor Wali Kota Palangkaraya.

Dalam kesempatan itu terpilih sebagai koordinator dewan hakim sebanyak empat orang, majelis hakim 10 orang, anggota majelis hakim 24 orang, panitera 13 orang dan pendamping 9 orang.

"Saya minta semua pihak yang diberi amanah konsisten dan berpegang teguh pada pedoman hakim dan mengesampingkan segala faktor yang dapat mempengaruhi kemurnian penilaian," kata Riban.

Wali kota dua periode itu mengatakan, kode etik dewan hakim, anggota dan panitera MTQ tidak dibenarkan menerima sesuatu pemberian berbentuk apa pun. Riban berharap pelaksanaan MTQ tingkat kota tersebut semakin berkualitas dan mengalami peningkatan dalam semua aspeknya sehingga dapat meraih kembali gelar juara umum tingkat provinsi Kalimantan Tengah di masa mendatang.

MTQ tingkat kotamadya ke-42 memperlombakan 10 cabang, yakni cabang tilawatil anak-anak, remaja, dan dewasa, tartil, hifzhil quran, tafsir quran, syarhil/fahmil quran, khaththil quran serta cabang makalah al quran. Sementara pembukaan MTQ secara resmi akan dilakukan pada Kamis (31/3) malam sekitar pukul 19.00 WIB di halaman masjid Nurul Islam kota Palangkaraya.

sumber : Antara
BACA JUGA: Ikuti Serial Sejarah dan Peradaban Islam di Islam Digest , Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement