REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) tegas akan lindungi keluarga korban pelanggaran HAM Siyono dari intimidasi. Anggota Komnas HAM Maneger Nasution mempertanyakan penolakan autopsi oleh pihak aparat Desa Pogung, Kecamatan Tawas, Kabupaten Klaten.
Ia mengatakan bila ada intimidasi dari pihak desa atau pihak lainnya maka Komnas HAM akan melakukan investigasi. Maneger menambahkan Komnas HAM akan terus memantau kondisi keluarga Siyono.
Komnas HAM akan menuntut aparat desa sebagai pelanggar HAM bila mengintimidasi keluarga Siyono karena tetap menjalakan proses autopsi. "Apalagi katanya Muhammadiyah siap mencarikan tempat tinggal kepada keluarga Siyono, maka jelas negara tidak hadir," kata Maneger, Kamis (30/3).
Maneger mengatakan tugas negara adalah melindungi, menegakkan hukum, memajukan dan memenuhi hak warganya. Aparat desa mewakili negara, lanjut Manager, dengan adanya tekanan dari pihak desa maka patut diduga ketidakhadiran negara dalam memenuhi hak warganya.
Ia mengatakan pernyataan warga Desa Pogung menyatakan penolakan bila jenazah Siyono diautopsi bukan dari murni keinginan warga. Pertemuan yang menghasilkan keputusan tersebut menurut Maneger harus dipertanyakan.
"Karena dari informan rapat malam itu keputusan rapat ada sebelum rapat selesai," kata Maneger.