Kamis 31 Mar 2016 17:04 WIB

Kampus Negeri Ini Siap Terima Hafiz dan Juara MTQ tanpa Tes

Rep: Christiyaningsih/ Red: Achmad Syalaby
Universitas Negeri Malang
Foto: malang.go.id
Universitas Negeri Malang

REPUBLIKA.CO.ID, MALANG – Universitas Negeri Malang (UM) membuka jalur khusus kepada calon mahasiswa yang hafal Alquran. Selain jalur SNMPTN, SBMPTN, dan Mandiri, UM juga menerima calon mahasiswa baru melalui jalur prestasi. 

Penerimaan calon mahasiswa baru jalur prestasi diatur oleh Keputusan Rektor Nomor 1.2.47/UN32/KM/2016. Sejumlah faktor yang menjadi pertimbangan adalah prestasi bidang akademik, prestasi non akademik, seni, ketrampilan, dan keagamaan.

Pihak universitas menerima siswa dengan kompetensi istimewa yaitu juara MTQ, seni grafis, atau hafal minimal 20 juz Alquran. Mereka dapat masuk UM tanpa tes dan bebas memilih program studi yang ada di kampus ini. Saat ini UM memiliki 68 program studi yang meliputi prodi kependidikan dan non-kependidikan.

Rektor Rofi’uddin mengatakan jalur ini dibuka karena UM berkomitmen mencari siswa yang berbakat dan terbaik. Ia pun menjanjikan UM akan memberikan sistem pendidikan yang berkualitas. “Mari kita sama-sama bekerja keras menyiapkan generasi emas 2025 mulai dari seleksi mahasiswa baru tahun 2016 ini baik jalur SNMPTN, SBMPTN, Mandiri, dan lainnya,” kata guru besar bidang Bahasa Indonesia ini dalam keterangan yang diterima Republika.co.id, Kamis (31/3).

Pendaftaran dilakukan secara online pada 1 Februari – 3 Juni 2016 melalui laman seleksi.um.ac.id. Seluruh siswa yang mendaftar tidak dipungut biaya pendaftaran. Peraih prestasi akademik dan non-akademik juara 1, 2, dan 3 serendah-rendahnya tingkat provinsi serta kompetensi istimewa dapat dipertimbangkan untuk diterima sebagai calon mahasiswa baru melalui beberapa pertimbangan. 

UM akan melakukan penilaian portofolio dan verifikasi terhadap bukti-bukti prestasi calon mahasiswa dengan tetap mempertimbangkan daya tampung program studi yang dipilih. Hasil seleksi diumumkan pada 14 Juni 2016 melalui website www.um.ac.id.

Calon mahasiswa yang dinyatakan diterima mendapatkan pembebasan Uang Kuliah Tunggal (UKT) selama dua semester pertama. Perpanjangan pembebasan UKT selama dua semester berikutnya diberikan kepada mahasiswa apabila dalam satu tahun mahasiswa yang bersangkutan meraih prestasi serendah-rendahnya juara II tingkat provinsi. 

 

BACA JUGA: Ikuti Serial Sejarah dan Peradaban Islam di Islam Digest , Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement