REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA – Bank Mandiri menurunkan bunga kredit pemilikan rumah (KPR) hingga 50 basis poin. Penurunan bunga KPR ini berlaku mulai 1 April 2016.
Selain menurunkan bunga KPR, Bank Mandiri juga menurunkan suku bunga kredit sektor produktif di segmen korporasi, komersial dan Small Medium Enterprise (SME) sebesar 25 basis poin. Corporate Secretary Bank Mandiri Rohan Hafas mengatakan, penurunan suku bunga dilakukan seiring dengan turunnya biaya dana Bank Mandiri.
"Penurunan suku bunga ini diberlakukan untuk customer secara selektif dan diharapkan dapat mendorong perekonomian Indonesia tumbuh ke arah yang lebih baik," kata Rohan Hafas di Jakarta, Kamis (31/3).
Rohan memastikan bahwa kinerja Bank Mandiri tidak akan terpengaruh oleh penerapan suku bunga rendah ini karena perseroan juga mendorong peningkatan sumber dana murah. Saat ini, Bank Mandiri memulai penerapan suku bunga rendah single digit dengan mengoptimalkan penyaluran Kredit usaha rakyat (KUR).
Bank Mandiri akan meyalurkan KUR hingga Rp 13 triliun, meningkat dibandingkan alokasi tahun lalu sebesar Rp 3,5 triliun. Pada akhir tahun lalu, Bank Mandiri mencatatkan penyaluran kredit hingga Rp 595,5 triliun, tumbuh 12,4 persen dari posisi 2014 senilai Rp 530 triliun.
"Perseroan terus memacu pembiayaan ke sektor produktif. Pada akhir 2015, kredit ke sektor produktif tumbuh 13,0 persen mencapai Rp 463,8 triliun," kata Rohan.