REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Wakil Ketua DPR Fadli Zon meminta Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) jangan hanya menyoroti tindak pidana korupsi di DPR. KPK juga harus memantau tindak pidana korupsi di lembaga eksekutif.
"DPR kan kalau ada tindak pidana korupsi menjadi tanggungjawab individual. Yang di eksekutif juga harus serius," kata dia di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (31/3). (Baca juga: Ahok: Calon Pejawat Selalu Rentan Dikalahkan).
Fadli meminta KPK juga mengusut kasus di eksekutif, termasuk kasus dugaan korupsi RS Sumber Waras yang menyeret nama Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama (Ahok). "Masa yang ini (di DPR) ditelusuri sedetil-detilnya, sementara yang itu tidak mau disentuh. KPK macam apa?" kata dia. (Warga Luar Batang: Ahok Sebar Isu Menyesatkan).
Wakil Ketua Umum Partai Gerindra ini tidak mempermasalahkan apakah Ahok akan kembali mencalonkan diri sebagai Gubernur DKI atau tidak. Yang terpenting, kata dia, bagaimana Ahok menjawab kasus dugaan korupsi Sumber Waras.
Banyak pihak lupa bahwa DPR tidak hanya mengawasi pemerintah pusat (Presiden) saja, melainkan juga jajaran pemerintah di bawahnya, termasuk para menteri dan gubernur. KPK disebut-sebut masih terus menggali keberadaan alat bukti.
"Kalau mencari alat bukti, yang dari BPK itu juga alat bukti. Jelas. Alat bukti lain tinggal mencari pendapat ahli, sudah dua alat bukti itu," kata Fadli.
Yang juaga menarik:
- Pemprov DKI Bangun Jalan Layang Semanggi
- Pemprov Gandeng CSR Dandani Kawasan Luar Batang
- Pemprov DKI akan Bangun Plaza Besar di Luar Batang
- Resmikan Taman Cibesut, Ahok Jadi Kiper
- Ahok Marah ke Adik Yusril Sambil Bawa Nama Masyumi