Kamis 31 Mar 2016 19:21 WIB

RI Tolak Penuhi Uang Tebusan 50 Juta Peso untuk Abu Sayyaf

Rep: Halimatus Sadiyah/ Red: Achmad Syalaby
Sekretaris Kabinet (Seskab) Pramono Anung.
Foto: Seskab
Sekretaris Kabinet (Seskab) Pramono Anung.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Sekretaris Kabinet (Seskab) Pramono Anung menegaskan pemerintah tak akan memenuhi permintaan uang tebusan 50 juta peso dari kelompok Abu Sayyaf untuk ditukar dengan 10 warga negara Indonesia (WNI). Pramono menyebut, Abu Sayyaf hanyalah sekelompok perampok yang tak bisa menekan pemerintah Indonesia. 

"Pemerintah tidak mau ditekan siapa pun, apalagi ini oleh para perampok. Pemerintah tidak mau karena hal itu kemudian harus membayar 50 juta peso seperti yang diminta. Tidak!" ucapnya di Istana Kepresidenan Jakarta, Kamis (31/3). 

​Kelompok Abu Sayyaf memang meminta uang tebusan 50 juta peso atau setara dengan Rp 15 miliar untuk ditukar dengan 10 WNI. Jika permintaan tersebut tak dipenuhi hingga 8 April, mereka mengancam akan membunuh 10 awak buah kapal (ABK) asal Indonesia tersebut.​

Tak hanya pada pemerintah Indonesia, Abu Sayyaf juga meminta uang tebusan pada pemerintah Kanada sebesar 2 miliar peso untuk ditukar dengan dua warga negara mereka. 

 

 

 

Advertisement
Yuk Ngaji Hari Ini
قَالَ يٰقَوْمِ اَرَءَيْتُمْ اِنْ كُنْتُ عَلٰى بَيِّنَةٍ مِّنْ رَّبِّيْ وَرَزَقَنِيْ مِنْهُ رِزْقًا حَسَنًا وَّمَآ اُرِيْدُ اَنْ اُخَالِفَكُمْ اِلٰى مَآ اَنْهٰىكُمْ عَنْهُ ۗاِنْ اُرِيْدُ اِلَّا الْاِصْلَاحَ مَا اسْتَطَعْتُۗ وَمَا تَوْفِيْقِيْٓ اِلَّا بِاللّٰهِ ۗعَلَيْهِ تَوَكَّلْتُ وَاِلَيْهِ اُنِيْبُ
Dia (Syuaib) berkata, “Wahai kaumku! Terangkan padaku jika aku mempunyai bukti yang nyata dari Tuhanku dan aku dianugerahi-Nya rezeki yang baik (pantaskah aku menyalahi perintah-Nya)? Aku tidak bermaksud menyalahi kamu terhadap apa yang aku larang darinya. Aku hanya bermaksud (mendatangkan) perbaikan selama aku masih sanggup. Dan petunjuk yang aku ikuti hanya dari Allah. Kepada-Nya aku bertawakal dan kepada-Nya (pula) aku kembali.

(QS. Hud ayat 88)

Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement