REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Rencana penurunan tarif transportasi umum sebesar tiga persen seperti diinstruksikan pemerintah, dianggap tidak memberi dampak yang signifikan bagi para pengguna angkutan perkotaan. Alasannya, penurunan tarif tersebut terbilang rendah sekali, sehingga cenderung dapat diabaikan nilainya.
"Sebutlah tarif bus kota atau angkot saat ini Rp 4.000. Jika dikurangi tiga persen, jadinya Rp 3.880. Pada praktiknya penumpang nanti tetap akan membayar Rp 4.000 juga karena adanya pembulatan," ujar salah seorang pengguna angkutan umum perkotaan di Jakarta, Ahmadi (30 tahun), kepada Republika, Kamis (31/3).
Ia menuturkan, akan berbeda jadinya jika penurunan tarif transportasi umum dipatok 15 persen. Menurut Ahmadi, jumlah tersebut baru bisa dirasakan manfaatnya oleh masyarakat. "Paling tidak turunnya Rp 500 sampai Rp 1.000," ucap warga Jagakarsa tersebut.
Pemerintah memutuskan untuk menurunkan harga BBM jenis premium dan solar sebesar Rp 500 per liter. Harga baru ini berlaku mulai 1 April 2016 pukul 00:00 WIB. Menteri Perhubungan Ignasius Jonan pun menjanjikan penurunan tarif transportasi umum menyusul pengumunan penurunan harga BBM tersebut. Untuk itu, Jonan akan mengirim surat kepada semua kepala daerah agar tarif angkutan umum di wilayah masing-masing dapat diturunkan.
"Kurang lebih penurunannya sekitar tiga persen terkait tarif transportasi umum," kata Jonan di Jakarta, Rabu (30/3).