Kamis 31 Mar 2016 21:34 WIB

Pemerintah akan Cabut Subsidi Listrik 18 Juta Pelanggan

Red: Ilham
  Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Sudirman Said
Foto: Republika/Yasin Habibi
Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Sudirman Said

REPUBLIKA.CO.ID, GRESIK -- Pemerintah berencana mencabut subsidi listrik sekitar 18 juta pelanggan, karena dinilai tidak layak menerima subsidi dari total 22 juta pelanggan penerima subsidi.

"Banyak subsidi listrik dari pemerintah yang tidak tepat sasaran," kata Menteri Energi dan Sumber Daya Manusia (ESDM) Sudirman Said saat berkunjung ke unit Pembangkitan Gresik PT PJB di Kabupaten Gresik, Jawa Timur, Kamis (31/3).

Ia mengatakan, berdasar data PT PLN dan Tim Nasional Percepatan Penanggulangan Kemiskinan (TNPPK) yang dilaporkan ke Kementerian ESDM, dari total 22 juta pelanggan penerima subsidi yang berhak menerima hanya sekitar 4,1 juta pelanggan, sehingga sebanyak 18 juta pelanggan dinilai tidak layak.

"Data yang dilaporkan itu merupakan hasil penyisiran tim PLN dan TNPPK ke semua wilayah di Indonesia. Selanjutnya hasil verifikasi akan diserahkannya ke Presiden, dan akan dilakukan pembahasan lewat rapat terbatas untuk pengambilan langkah berikutnya," katanya.

Rencananya, pencabutan subsidi untuk pelanggan listrik golongan 900 volt ampere (VA) akan mulai dilakukan pada Juli 2016. Proses secara bertahap karena menyesuaikan situasi ekonomi dan sebagainya.

Manager Komunikasi, Hukum dan Administrasi PLN Distribusi Jatim, Wisnu Yulianto mengatakan, untuk wilayah Jawa Timur subsidi listrik yang salah sasaran juga terjadi. "Tercatat ada sekitar 3,9 juta penerima subsidi yang masuk 900 VA, namun yang masuk kategori TNPPK hanya 497 ribu pelanggan atau sekitar 10 persen saja," katanya.

Wisnu mengatakan saat ini PLN Jatim masih menunggu keputusan dari pemerintah pusat selaku regulator, terkait teknis dan sistem yang akan diterapkan pada pencabutan subsidi listrik yang tidak tepat sasaran tersebut.

sumber : Antara
BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement