REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Kepala Biro Hukum, Komunikasi dan Informasi Publik Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemen PAN-RB), Herman Suryatman, mengklarifikasi beredarnya surat permohonan fasilitas untuk anggota DPRD DKI dari Fraksi Hanura Wahyu Dewanto.
Menurut dia, surat tersebut memang dibuat dan ditujukan kepada Sekretaris Kementerian Luar Negeri. Namun tanpa sepengetahuan dan arahan dari Menteri PAN-RB, Yuddy Chrisnandi.
"Pembuatan surat tersebut bukan atas arahan dan tanpa sepengetahuan Menteri PANRB," kata Herman dalam pers rilisnya yang diterima Republika.co.id, Kamis (31/3).
Dalam keterangan pers tersebut dijelaskan, surat permohonan fasilitas dibuat atas permintaan Sekretaris Pribadi Menteri PANRB, Reza Fahlevi, kepada Staf Sekretaris Kementerian PANRB.
"Tanpa melakukan pengecekan kepada Menteri PANRB, Sekretaris Kementerian PANRB menandatangani surat tersebut," terang dia. Namun, saat dikonfirmasi kepada Yuddy, ia menyatakan tidak memberikan arahan pembuatan surat tersebut. Bahkan, Yuddy disebut telah menegur Sekretaris Kementerian PANRB.
Seperti diketahui, beredar surat permohonan fasilitas dari Kementerian PANRB kepada Kementerian Luar Negeri. Surat tersebut berisi permintaan agar Konsulat Jenderal RI di Sydney, Australia, memberikan fasilitas baik transportasi maupun akomodasi kepada kolega Yuddy, Wahyu Dewanto.
Dalam surat tersebut, Wahyu akan mengunjungi Australia bersama dengan keluarganya. Surat tersebut ditandatangani oleh Sekretaris Kementerian PANRB Dwi Wahyu Atmaji.