Jumat 01 Apr 2016 10:04 WIB

Sejarah Memilukan di Balik April Mop, Hari Pembantaian Umat Muslim

1 April (April Mop)  / ilustrasi
Foto: Republika
1 April (April Mop) / ilustrasi

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Setiap 1 April, di beberapa negara biasanya merayakan April Mop. Beberapa orang meyakini hari itu semua penipuan seolah-olah dilegalkan. Tapi tahukah Anda, dari mana asal usul April Mop ini?

Dari laman Wikipedia, April Mop atau dikenal dengan April Fools' Day yang dirayakan 1 April, sebagai hari dimana orang-orang boleh berbohong atau memberi lelucon kepada orang lain. Tanpa dianggap bersalah.

Hari ini ditandai dengan tipu-menipu dan lelucon lainnya terhadap keluarga, musuh, teman, bahkan tetangga dengan tujuan mempermalukan orang-orang yang mudah ditipu. Di beberapa negara seperti Inggris dan Australia serta Afrika Selatan, lelucon hanya boleh dilakukan sampai siang atau sebelum siang hari.

Seseorang yang memainkan trik setelah tengah hari disebut sebagai "April Mop". Namun di tempat lain seperti Kanada, Prancis, Irlandia, Italia, Rusia, Belanda, dan Amerika Serikat lelucon bebas dimainkan sepanjang hari. Hari itu juga banyak diperingati di internet.

sumber : Dari Berbagai Sumber
BACA JUGA: Ikuti Serial Sejarah dan Peradaban Islam di Islam Digest , Klik di Sini
Advertisement
Yuk Ngaji Hari Ini
يَسْتَفْتُوْنَكَۗ قُلِ اللّٰهُ يُفْتِيْكُمْ فِى الْكَلٰلَةِ ۗاِنِ امْرُؤٌا هَلَكَ لَيْسَ لَهٗ وَلَدٌ وَّلَهٗٓ اُخْتٌ فَلَهَا نِصْفُ مَا تَرَكَۚ وَهُوَ يَرِثُهَآ اِنْ لَّمْ يَكُنْ لَّهَا وَلَدٌ ۚ فَاِنْ كَانَتَا اثْنَتَيْنِ فَلَهُمَا الثُّلُثٰنِ مِمَّا تَرَكَ ۗوَاِنْ كَانُوْٓا اِخْوَةً رِّجَالًا وَّنِسَاۤءً فَلِلذَّكَرِ مِثْلُ حَظِّ الْاُنْثَيَيْنِۗ يُبَيِّنُ اللّٰهُ لَكُمْ اَنْ تَضِلُّوْا ۗ وَاللّٰهُ بِكُلِّ شَيْءٍ عَلِيْمٌ ࣖ
Mereka meminta fatwa kepadamu (tentang kalalah). Katakanlah, “Allah memberi fatwa kepadamu tentang kalalah (yaitu), jika seseorang mati dan dia tidak mempunyai anak tetapi mempunyai saudara perempuan, maka bagiannya (saudara perempuannya itu) seperdua dari harta yang ditinggalkannya, dan saudaranya yang laki-laki mewarisi (seluruh harta saudara perempuan), jika dia tidak mempunyai anak. Tetapi jika saudara perempuan itu dua orang, maka bagi keduanya dua pertiga dari harta yang ditinggalkan. Dan jika mereka (ahli waris itu terdiri dari) saudara-saudara laki-laki dan perempuan, maka bagian seorang saudara laki-laki sama dengan bagian dua saudara perempuan. Allah menerangkan (hukum ini) kepadamu, agar kamu tidak sesat. Allah Maha Mengetahui segala sesuatu.”

(QS. An-Nisa' ayat 176)

Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement