REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Kasubdit Gakkum Dirlantas Polda Metro Jaya AKBP Budiyanto mengatakan rencana penghapusan 3 in 1 perlu dipertimbangkan. Selama ada solusi sebagai pengganti mengurai kemacetan, Kepolisian akan setuju.
"Bagi Ditlantas menyarankan sepanjang sudah ada penggantinya oke-oke saja," ujar Budiyanto saat dihubungi Republika.co.id di Jakarta, Jumat (1/4).
Budiyanto menjelaskan 3 in 1 adalah upaya Pemprov DKI mengurai kemacetan. Program yang dimulai pada 2003 lalu itu diberlakukan di sepanjang Jalan Sudirman dan MH Thamrin pada jam-jam tertentu.
"Tentu saja dengan tujuan untuk mengurai atau mengurangi volume kepadatan (kendaraan) pada jam-jam sibuk," terangnya.