Jumat 01 Apr 2016 11:38 WIB

Polda Metro Jaya Setuju Jika 3 in 1 Dihapus, Asal...

Rep: c30/ Red: Karta Raharja Ucu
Joki 3 in 1 beroperasi di Jalan Pattimura, Jakarta, Kamis (31/3).
Foto: Republika/ Yasin Habibi
Joki 3 in 1 beroperasi di Jalan Pattimura, Jakarta, Kamis (31/3).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Kasubdit Gakkum Dirlantas Polda Metro Jaya AKBP Budiyanto mengatakan rencana penghapusan 3 in 1 perlu dipertimbangkan. Selama ada solusi sebagai pengganti mengurai kemacetan, Kepolisian akan setuju.

"Bagi Ditlantas menyarankan sepanjang sudah ada penggantinya oke-oke saja," ujar Budiyanto saat dihubungi Republika.co.id di Jakarta, Jumat (1/4).

Budiyanto menjelaskan 3 in 1 adalah upaya Pemprov DKI mengurai kemacetan. Program yang dimulai pada 2003 lalu itu diberlakukan di sepanjang Jalan Sudirman dan MH Thamrin pada jam-jam tertentu.

"Tentu saja dengan tujuan untuk mengurai atau mengurangi volume kepadatan (kendaraan) pada jam-jam sibuk," terangnya.

Dijelaskan Budiyanto, 3 in 1 dilaksanakan setiap pukul 07.00 WIB sampai pukul 10.00 WIB. Kemudian kembali berlaku pada pukul 16.00 WIB sampai 19.00 WIB.

Secara pengamatan impiris, kata dia terjadi pengurangan volume di ruas penggal tersebut. Kemudian terjadi peningkatan volume jalan-jalan samping sebagai akibat terpecahnya arus yang digunakan jalan alternatif, Jalan KS Tubun, KH Mas Mansur, Rasuna Said, Gatot Ubroto, S Parman, dan Jalan Otista.

"Kemudian ini yang dikeluhkan, terjadi dampak sosial joki dan terakhir kejadian eksploitasi anak," ucap Budiyanto.

BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement