Jumat 01 Apr 2016 11:57 WIB

Kepala Kejati DKI Diduga Ada Kaitan dengan OTT Pejabat BUMN

Rep: Dadang Kurnia/ Red: Bilal Ramadhan
Kepala Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta, Sudung Situmorang
Foto: ROL/Tripa Ramadhan
Kepala Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta, Sudung Situmorang

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi, Agus Rahardjo mengungkapkan, telah melakukan pemeriksaan terhadap Kepala Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta, Sudung Situmorang dan Asisten Pidana Khusus (Aspidsus) Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta, Tomo Sitepu.

Pemeriksaan tersebut merupakan tindak lanjut dari kasus korupsi yang melibatkan pejabat tinggi perusahaan BUMN, PT Brantas Abipraya (PT BA).

"Yang semalam kita panggil sebagai saksi itu Pak Sudung Situmorang, kajati DKI Jakarta dan Tomo Sitepu, aspidsus Kejati DKI Jakarta. Malah selesai pemeriksaannya jam 5 pagi," kata Agus di Gedung KPK, Jakarta, Jumat (1/4).

KPK menetapkan tiga orang sebagai tersangka yang dua diantaranya adalah pejabat tinggi di salah satu perusahaan BUMN. Ketiganya tertangkap saat KPK menggelar Operasi Tangkap Tangan (OTT) di sebuah hotel, di daerah Cawang, Jakarta Barat, Kamis (31/3).

Ketiga orang tersebut adalah SWA, direktur keuangan PT BA. Kemudian DPA, senior manager dari PT BA, dan MRD dari swasta. Pada OTT tersebut, KPK berhasil mengamankan uang sejumlah 148.835 dolar Amerika Serikat.

Uang tersebut diduga untuk menghentikan penelidikan atau penyidikan kasus tindak pidana korupsi pada PT BA oleh Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta. Baik Sudung Situmorang, ataupun Tomo Sitepu diduga kuat ada kaitannya dengan kasus korupsi tersebut.

Meski begitu, Laode belum bisa memaparkan secara rinci apa kaitan kedua pejabat tinggi Kejati DKI Jakarta tersebut dalam kasus ini karena masih dalam tahap penyidikan. "Ya sementara yang dua orang itu (Sudung Situmorang dan Tomo Sitepu) yang kita periksa memang ada kaitannya," kata Komisioner KPK Laode M Syarif.

Komisioner KPK juga belum mau memaparkan kasus korupsi apa yang menjerat PT BA dan kini ditangani Kejati DKI Jakarta. "Detail perkaranya sendiri ini perkara korupsi yang berhubungan dengan apa, nanti akan diberikan update. Karena sekarang ini belum selesai," ucap Laode.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement