REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Partai Gerinda akan memecat Anggota DPRD DKI Komisi D dari Fraksi Partai Gerindra, M Sanusi jika terbukti tersangkut masalah korupsi. Karena dalam intruksi Ketua Umum Partai Gerindra Prabowo Subianto jelas terkait masalah korupsi terhadap anggota di partainya.
Wakil Sekretaris Jenderal Partai Gerindra Andre Rosiade mengatakan intruksi Prabowo sejak awal sudah mewanti-wanti untuk para anggota Gerinda agar tidak melakukan korupsi.
"Otomatis tidak perlu mendengar, apapun kebijakan partai jelas, jika yang bersangkutan terbukti bersalah atau korupsi akan langsung memecat. Itu kebijakan partai," kata dia, Jumat (1/4).
Andre menegaskan misalkan surat resmi Operasi Tangkap Tangan (OTT) sudah keluar dan M.Sanusi terlibat korupsi maka partai tidak akan menunggu lebih jauh lagi, yaitu langsung memecatnya. Selain itu, Gerinda juga tidak akan memberikan bantuan hukum kepada pelaku korupsi di partainya.
Namun saat ini, Andre mengaku sedang menunggu informasi dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) jika M Sanusi terlibat korupsi apa. "Kita sedang menunggu pengumuman dari KPK," terang dia.
Sementara itu, untuk barang bukti yang disita KPK dirinya belum mengetahui secara jelas. Begitu pun dengan orang-orang yang ditangkap bersama M. Sanusi.