Jumat 01 Apr 2016 13:24 WIB

Petinggi Kejati DKI Diduga akan Disuap Rp 1,96 M

Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Agus Rahardjo (tengah), bersama Jamintel Kejaksaan Agung, Adi Toegarisman (kedua kanan) dan jajaran Pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi memberikan keterangan pers mengenai operasi tangkap tangan (OTT) terkait dug
Foto: Republika/Rakhmawaty La'lang
Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Agus Rahardjo (tengah), bersama Jamintel Kejaksaan Agung, Adi Toegarisman (kedua kanan) dan jajaran Pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi memberikan keterangan pers mengenai operasi tangkap tangan (OTT) terkait dug

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Pejabat PT Bratas Abipraya diduga akan memberikan uang sebesar 148.835 dolar AS (sekitar Rp 1,96 miliar) kepada Kepala Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta dan Asisten Pidana Khusus (Aspidsus) Kejati DKI Jakarta.

"Arah penyampaian ke sana (ke Kejati dan Aspidsus), itu salah satu yang diteliti tapi mengarah ke sana," kata Wakil Ketua KPK Laode M Syarif, Jumat (1/4).

Konferensi pers dilakukan Ketua KPK Agus Rahardjo didampingi dua Wakil Ketua KPK Laode M Syarif dan Saut Situmorang dengan Jaksa Agung Muda Intelijen (Jamintel) Adi Toegarisman.

(Baca: KPK Segera Geledah Kejati DKI Jakarta)

KPK juga sudah memeriksa Kajati DKI Jakarta Sudung Situmorang dan Aspidsus Kejati DKI Jakarta Tomo Sitepu hingga Kamis (1/4) dinihari terkait operasi tangkap tangan (OTT) yang dilakukan KPK terhadap dua petinggi PT Brantas Abipraya (Persero) dan satu orang pihak swasta.

Direktur Keuangan PT Brantas Abipraya Sudi Wantoko, senior manager PT Brantas Abipraya Dandung Pamularno dan seorang swasta yaitu Marudut ditetapkan sebagai tersangka karena diduga memberikan uang 148.835 dolar AS agar Kejati DKI Jakarta menghentikan penyelidikan atau penyidikan kasus dugaan tindak pidana korupsi yang ditangani Kajati DKI Jakarta.

"Iya karena mereka memang tahu (kasus korupsi di Kejati DKI Jakarta)," tambah Laode saat ditanya mengenai peran Sudung dan Tomo.

Namun Laode belum menegaskan bahwa uang tersebut ditujukan untuk Sudung dan Tomo. "Belum, tapi ada arahnya," ucapnya.

(Berita lainnya: Gerindra: Jika Benar Ditangkap KPK, Sanusi akan Dipecat)

Sedangkan rincian perkara tindak pidana korupsi yang melibatkan PT Brantas Abipraya di Kejati DKI Jakarta pun masih diteliti KPK.

"Detil tindak pidana korupsi PT BA sedang diteliti oleh penyidik KPK dan kami minta bantuan informasi Kejaksaan Agung, detilnya akan diberikan karena belum selesai," jelas Laode.

Ketua KPK Agus Rahardjo menambahkan bahwa KPK sudah memiliki data yang cukup mengenai keterlibatan Sudung dan Tomo.

"Karena kami ada data awal, pemeriksaan tidak sembarangan tiba-tiba jadi saksi dan itu juga strategi pemeriksaan," kata Agus.

(Baca juga: Politikus Gerindra Ditangkap KPK, Prabowo: Saya Kaget itu Bisa Terjadi)

sumber : Antara
BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Yuk Ngaji Hari Ini
يٰٓاَيُّهَا الَّذِيْنَ اٰمَنُوْٓا اِذَا قُمْتُمْ اِلَى الصَّلٰوةِ فَاغْسِلُوْا وُجُوْهَكُمْ وَاَيْدِيَكُمْ اِلَى الْمَرَافِقِ وَامْسَحُوْا بِرُءُوْسِكُمْ وَاَرْجُلَكُمْ اِلَى الْكَعْبَيْنِۗ وَاِنْ كُنْتُمْ جُنُبًا فَاطَّهَّرُوْاۗ وَاِنْ كُنْتُمْ مَّرْضٰٓى اَوْ عَلٰى سَفَرٍ اَوْ جَاۤءَ اَحَدٌ مِّنْكُمْ مِّنَ الْغَاۤىِٕطِ اَوْ لٰمَسْتُمُ النِّسَاۤءَ فَلَمْ تَجِدُوْا مَاۤءً فَتَيَمَّمُوْا صَعِيْدًا طَيِّبًا فَامْسَحُوْا بِوُجُوْهِكُمْ وَاَيْدِيْكُمْ مِّنْهُ ۗمَا يُرِيْدُ اللّٰهُ لِيَجْعَلَ عَلَيْكُمْ مِّنْ حَرَجٍ وَّلٰكِنْ يُّرِيْدُ لِيُطَهِّرَكُمْ وَلِيُتِمَّ نِعْمَتَهٗ عَلَيْكُمْ لَعَلَّكُمْ تَشْكُرُوْنَ
Wahai orang-orang yang beriman! Apabila kamu hendak melaksanakan salat, maka basuhlah wajahmu dan tanganmu sampai ke siku, dan sapulah kepalamu dan (basuh) kedua kakimu sampai ke kedua mata kaki. Jika kamu junub, maka mandilah. Dan jika kamu sakit atau dalam perjalanan atau kembali dari tempat buang air (kakus) atau menyentuh perempuan, maka jika kamu tidak memperoleh air, maka bertayamumlah dengan debu yang baik (suci); usaplah wajahmu dan tanganmu dengan (debu) itu. Allah tidak ingin menyulitkan kamu, tetapi Dia hendak membersihkan kamu dan menyempurnakan nikmat-Nya bagimu, agar kamu bersyukur.

(QS. Al-Ma'idah ayat 6)

Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement