REPUBLIKA.CO.ID, SUKABUMI -- Kota Sukabumi, Jawa Barat, akan memperpanjang status siaga darurat bencana banjir dan tanah longsor. Saat ini, intesitas hujan di wilayah Sukabumi masih cukup tinggi.Hal tersebut berpotensi menyebabkan longsor dan banjir.
Pemerintah Kota Sukabumi menetapkan status siaga darurat longsor dan banjir pada rentang akhir Desember 2015 hingga Maret 2016 lalu."Status siaga banjir dan longsor rencananya akan diperpanjang hingga awal Juni,"ujar Kepala Seksi Pencegahan dan Kesiapsiagaan Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kota Sukabumi Zulkarnain Barhami kepada Republika.co.id, Jumat (1/4).
Langkah ini didasarkan pertimbangan masih tingginya potensi bencana.Menurut Zulkarnain, petugas dan relawan di lapangan diharapkan dapat meningkatkan kesiagaan dalam menghadapi bencana.
Data BPBD menyebutkan, di sepanjang musim hujan ini telah terjadi puluhan kasus bencana alam di Sukabumi. Di mana, bencana longsor dan banjir paling banyak terjadi dibandingkan yang lainnya.Kawasan yang rawan longsor kata Zulkarnain misalnya terdapat di Kecamatan Cikole. Contohnya di Kelurahan Cisarua yang setiap tahunnya seringkali menjadi langganan kejadian longsor.
Sementara itu, daerah tetangga Pemkab Sukabumi masih menetapkan status siaga darurat bencana longsor dan banjir. Hingga kini, dua bencana alam tersebut masih melanda beberapa kecamatan di Sukabumi.
Kepala Bidang Kedaruratan dan Logistik, Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Sukabumi Usman Susilo menerangkan, status siaga darurat longsor dan banjir masih berlaku. ‘’Status siaga darurat hingga 14 April mendatang,’’ kata dia.
Dalam perkembangannya di lapangan lanjut dia, status siaga bisa menjadi darurat dan transisi darurat. Masih diterapkannya status siaga ini disebabkan masih tingginya potensi bencana karena tengah derasnya guyuran hujan.