Jumat 01 Apr 2016 18:10 WIB

In Picture: Barang Bukti OTT Dugaan Suap di Kejati DKI

.

Red: Mohamad Amin Madani

Petugas menunjukkan barang bukti hasil operasi tangkap tangan (OTT) terkait dugaan suap pegawai Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta di Gedung KPK, Jakarta, Jumat (1/4).(Republika/Rakhmawaty La'lang)

Petugas menunjukkan barang bukti hasil operasi tangkap tangan (OTT) terkait dugaan suap pegawai Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta di Gedung KPK, Jakarta, Jumat (1/4).(Republika/Rakhmawaty La'lang)

Jamintel Kejagung Adi Toegarisman (tengah), bersama Ketua KPK Agus Rahardjo (kiri) dan jajaran Pimpinan KPK memberikan keterangan OTT dugaan suap Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta, Jumat (1/4). (Republika/Rakhmawaty La'lang)

Ketua KPK Agus Rahardjo (tengah) bersama Jamintel Kejagung Adi Toegarisman (kedua kanan) dan jajaran Pimpinan KPK memberikan keterangan OTT dugaan suap Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta, Jumat (1/4).(Republika/Rakhmawaty La'lang)

Ketua KPK Agus Rahardjo (kiri) bersama Jamintel Kejagung Adi Toegarisman (kanan) dan Pimpinan KPK Laode Muhammad Syarif (tengah) memberikan keterangan OTT dugaan suap Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta, Jumat (1/4).(Republika/Rakhmawaty La'lang)

inline

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Petugas menunjukkan barang bukti hasil sitaan operasi tangkap tangan (OTT) saat konfrensi pers mengenai operasi tangkap tangan (OTT) terkait dugaan suap Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta di Gedung KPK, Jakarta, Jumat (1/4).

Komisi antirasuah menangkap tiga orang yang dua di antaranya merupakan pejabat di sebuah BUMN serta barang bukti US$148.835 atau sekitar Rp1,9 miliar yang diduga untuk melakukan suap guna menghentikan penanganan kasus PT Brantas di Kejati DKI Jakarta.

BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement