REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Pemerintah didesak membentuk tim khusus untuk mengevaluasi Densus 88 pascaperistiwa meninggalnya Siyono. Menanggapi hal tersebut, Staf Khusus Presiden bidang Komunikasi Johan Budi Sapto Pribowo menyatakan permintaan untuk mengevaluasi Densus 88 belum pernah disampaikan pada Presiden Jokowi secara langsung.
"Saya belum dengar itu disampaikan secara langsung ke Presiden. Kalau itu sudah disampaikan mungkin saya bisa tahu apa sikap Presiden. Itu kan baru dari berita," ucap Johan pada wartawan di Istana Kepresidenan Jakarta, Jumat (1/4).
Siyono merupakan warga Klaten yang ditangkap Densus 88 pada 8 Maret lalu karena diduga terlibat dalam aksi terorisme. Namun, pria berusia 33 tahun tersebut wafat sehari setelah ditangkap. Polisi menyebut Siyono tewas karena kelelahan berkelahi dengan petugas yang mengawalnya.
Belakangan diketahui ada sejumlah pelanggaran yang dilakukan Densus 88. Salah satunya, saat menangkap Siyono, Densus datang tanpa membawa surat penangkapan.