REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) menyebut Ketua Komisi D DPRD DKI dari fraksi Gerindra Mohammad Sanusi bisa jadi penyebab tertundanya pembahasan Raperda. Ahok mengatakan, Sanusi kerap menunda rapat yang digelar tim.
"Dia selalu undur-undur, mungkin ada hubunganya dengan ini, saya nggak tahu," kata Ahok di Jakarta, Jumat (1/4).
Ahok mengatakan, tiap kali digelar raat paripurna membahas Raperda, Sanusi kerap tidak terlihat. Meski demikian, Ahok tak mau berkomentar lebih jauh terkait penangkapan Sanusi.
Ahok mempercayakan pemeriksaan Sanusi kepada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Dia meminta semua tersangka terkait kasus tersebut diproses secara hukum, termasuk direktur utama APL dengan inisial AWJ yang kini menjadi tersangka.
"Kalau udah terbukti, udah tersangka, pasti diporses sesuai hukum," katanya.
Sebelumnya, Raperda tersebut membahas tentang rencana zonasi wilayah pesisir dan pulau-pulau kecil Provinsi Jakarta tahun 2015-2035 dan Raperda tentang rencana tata ruang kawasan strategis Pantai Jakarta Utara. Dalam kasus ini, KPK berhasil mengamankan barang bukti berupa uang sebesar Rp 2 miliar ditambah Rp 140 juta.
Baca juga, Sanusi Ditangkap, Gerindra: KPK Jangan Tebang Pilih.