Jumat 01 Apr 2016 20:34 WIB

Pendampingan Istri Siyono tak Terkait Membela Terorisme

Red: Ilham
Ketua Umum PP Pemuda Muhammadiyah Dahnil anzar Simanjuntak (kanan) bersama Anggota LIMA Ray Rangkuti (tengah) saat konferensi pers Mencari Keadilan untuk Suratmi , di Jakarta, Jumat (1/4). (Republika/ Darmawan)
Foto: Republika/ Darmawan
Ketua Umum PP Pemuda Muhammadiyah Dahnil anzar Simanjuntak (kanan) bersama Anggota LIMA Ray Rangkuti (tengah) saat konferensi pers Mencari Keadilan untuk Suratmi , di Jakarta, Jumat (1/4). (Republika/ Darmawan)

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Ketua Umum Pimpinan Pusat Pemuda Muhammadiyah, Dahnil Anzar Simanjuntak menyatakan, pendampingan hukum pada Suratmi, istri Siyono, terduga teroris yang tewas tidak terkait sikap Muhammadiyah yang sejak awal tidak membenarkan aksi terorisme.

"Muhammadiyah tidak membenarkan atau menyalahkan Siyono yang dinyatakan sebagai terduga teroris. Pendampingan yang dilakukan Muhammadiyah adalah agar keluarganya mendapatkan hak-haknya sebagai warga negara," kata Dahnil dalam jumpa pers di Pusat Dakwah Muhammadiyah, Menteng, Jakarta, Jumat (1/4). (Surat Penolakan Autopsi Jenazah Siyono Dipegang Polisi).

Dahnil mengatakan, pendampingan hukum yang dilakukan kepada keluarga Siyono karena Suratmi didampingi komisioner Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) datang ke Muhammadiyah dan diterima oleh Ketua PP Muhammadiyah Busyro Muqoddas.

"Suratmi menyatakan keinginannya agar Muhammadiyah mendampingi upayanya dalam mencari keadilan. Sebagai organisasi yang sudah berdiri sebelum republik ini berdiri, Muhammadiyah memiliki tanggung jawab untuk membantu mencari keadilan, apa pun latar belakang orang tersebut," katanya. (Aparatur Desa yang Menolak Autopsi Siyono Zalim).

Muhammadiyah kemudian bersedia mendampingi Suratmi sampai dengan mendapatkan keadilan. Saat Suratmi menyatakan harapannya agar jenazah Siyono diautopsi, Muhammadiyah juga menyatakan kesanggupannya. "Autopsi akan dilakukan oleh enam dokter dari Universitas-Universitas dan rumah sakit milik Muhammadiyah," katanya.

Dahnil mengatakan, dalam pendampingan terhadap Suratmi, Muhammadiyah mendapatkan dukungan dari berbagai pihak seperti Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia (YLBHI), Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Jakarta, Pusat Studi Hukum dan Kebijakan (PSHK) Indonesia, Indonesia Corruption Watch (ICW), Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (Kontras), dan lain-lain.

sumber : Antara
Yuk koleksi buku bacaan berkualitas dari buku Republika ...
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement