Jumat 01 Apr 2016 22:50 WIB

Lembaga Penyiaran Diajak Perbanyak Tayangan Tuntunan

Menkominfo Rudiantara
Foto: Antara/Rosa Panggabean
Menkominfo Rudiantara

REPUBLIKA.CO.ID, MATARAM -- Menteri Komunikasi dan Informatika Rudiantara mengajak seluruh lembaga penyiaran di Indonesia untuk lebih banyak menayangkan atau menyiarkan program yang bersifat tuntutan dalam rangka membentuk karakter bangsa yang berkualitas.

"Saya harapkan dunia penyiaran lebih banyak menayangkan tuntunan dari pada tontonan," kata Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Rudiantara, di acara peringatan Hari Penyiaran Nasional ke-83 dan pembukaan Rapat Koordinasi Nasional (Rakornas) Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) 2016, di kawasan wisata Senggigi, Kabupaten Lombok Barat, Nusa Tenggara Barat, Jumat (1/4).

Menurut dia, program tontonan diperbolehkan karena itu bagian dari industri penyiaran, tapi jangan hanya tontonan semata, perlu ada program siaran yang bersifat tuntunan, yang bisa memberikan nilai tambah bagi berkehidupan dan berbangsa.

Saat ini, tambah Rudiantara, KPI dan Kemenkominfo menghadapi beberapa isu besar, proses revisi Undang-Undang Penyiaran.

Revisi tersebut suatu proses yang sangat besar bagi bangsa karena di sana ditetapkan berbagai macam hal yang sifatnya strategis yang bisa untuk 10 hingga 15 tahun ke depan.

"Mudahan rakornas ini bisa menghasilkan betul-betul suatu kebijakan dari KPI yang bersifat nasional untuk betul-betul bagi kemaslahatan bangsa kita," ujarnya.

Rakornas KPI yang diikuti seluruh komisioner KPI daerah merupakan forum tertinggi untuk menetapkan kebijakan strategis yang berkaitan dengan pengawasan dari pelaksanaan industri penyiaran di Indonesia.

Selain Menkominfo Rudiantara, hadir juga Gubernur NTB H Muhammad Zainul Majdi, Ketua KPI Pusat Judhariksawan, dan Kepala Biro Penerangan Masyarakat Markas Besar Kepolisian Republik Indonesia Kombes Pol Agus Rianto.

sumber : Antara
BACA JUGA: Ikuti Serial Sejarah dan Peradaban Islam di Islam Digest , Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement