Jumat 01 Apr 2016 22:50 WIB

Lembaga Penyiaran Diajak Perbanyak Tayangan Tuntunan

Menkominfo Rudiantara
Foto: Antara/Rosa Panggabean
Menkominfo Rudiantara

REPUBLIKA.CO.ID, MATARAM -- Menteri Komunikasi dan Informatika Rudiantara mengajak seluruh lembaga penyiaran di Indonesia untuk lebih banyak menayangkan atau menyiarkan program yang bersifat tuntutan dalam rangka membentuk karakter bangsa yang berkualitas.

"Saya harapkan dunia penyiaran lebih banyak menayangkan tuntunan dari pada tontonan," kata Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Rudiantara, di acara peringatan Hari Penyiaran Nasional ke-83 dan pembukaan Rapat Koordinasi Nasional (Rakornas) Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) 2016, di kawasan wisata Senggigi, Kabupaten Lombok Barat, Nusa Tenggara Barat, Jumat (1/4).

Menurut dia, program tontonan diperbolehkan karena itu bagian dari industri penyiaran, tapi jangan hanya tontonan semata, perlu ada program siaran yang bersifat tuntunan, yang bisa memberikan nilai tambah bagi berkehidupan dan berbangsa.

Saat ini, tambah Rudiantara, KPI dan Kemenkominfo menghadapi beberapa isu besar, proses revisi Undang-Undang Penyiaran.

Revisi tersebut suatu proses yang sangat besar bagi bangsa karena di sana ditetapkan berbagai macam hal yang sifatnya strategis yang bisa untuk 10 hingga 15 tahun ke depan.

"Mudahan rakornas ini bisa menghasilkan betul-betul suatu kebijakan dari KPI yang bersifat nasional untuk betul-betul bagi kemaslahatan bangsa kita," ujarnya.

Rakornas KPI yang diikuti seluruh komisioner KPI daerah merupakan forum tertinggi untuk menetapkan kebijakan strategis yang berkaitan dengan pengawasan dari pelaksanaan industri penyiaran di Indonesia.

Selain Menkominfo Rudiantara, hadir juga Gubernur NTB H Muhammad Zainul Majdi, Ketua KPI Pusat Judhariksawan, dan Kepala Biro Penerangan Masyarakat Markas Besar Kepolisian Republik Indonesia Kombes Pol Agus Rianto.

sumber : Antara
BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Yuk Ngaji Hari Ini
يَسْتَفْتُوْنَكَۗ قُلِ اللّٰهُ يُفْتِيْكُمْ فِى الْكَلٰلَةِ ۗاِنِ امْرُؤٌا هَلَكَ لَيْسَ لَهٗ وَلَدٌ وَّلَهٗٓ اُخْتٌ فَلَهَا نِصْفُ مَا تَرَكَۚ وَهُوَ يَرِثُهَآ اِنْ لَّمْ يَكُنْ لَّهَا وَلَدٌ ۚ فَاِنْ كَانَتَا اثْنَتَيْنِ فَلَهُمَا الثُّلُثٰنِ مِمَّا تَرَكَ ۗوَاِنْ كَانُوْٓا اِخْوَةً رِّجَالًا وَّنِسَاۤءً فَلِلذَّكَرِ مِثْلُ حَظِّ الْاُنْثَيَيْنِۗ يُبَيِّنُ اللّٰهُ لَكُمْ اَنْ تَضِلُّوْا ۗ وَاللّٰهُ بِكُلِّ شَيْءٍ عَلِيْمٌ ࣖ
Mereka meminta fatwa kepadamu (tentang kalalah). Katakanlah, “Allah memberi fatwa kepadamu tentang kalalah (yaitu), jika seseorang mati dan dia tidak mempunyai anak tetapi mempunyai saudara perempuan, maka bagiannya (saudara perempuannya itu) seperdua dari harta yang ditinggalkannya, dan saudaranya yang laki-laki mewarisi (seluruh harta saudara perempuan), jika dia tidak mempunyai anak. Tetapi jika saudara perempuan itu dua orang, maka bagi keduanya dua pertiga dari harta yang ditinggalkan. Dan jika mereka (ahli waris itu terdiri dari) saudara-saudara laki-laki dan perempuan, maka bagian seorang saudara laki-laki sama dengan bagian dua saudara perempuan. Allah menerangkan (hukum ini) kepadamu, agar kamu tidak sesat. Allah Maha Mengetahui segala sesuatu.”

(QS. An-Nisa' ayat 176)

Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement