REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Ketua Umum Kumpulan Nelayan Tradisional Indonesia (KNTI) Reza Damanik turut memberi tangggapan ihwal operasi tangkap tangan yang dilakukan Ketua Komisi D DPRD DKI Jakarta Sanusi terkait reklamasi Teluk Jakarta.
"Kami lihat ada tindak korupsi yang melibatkan DPRD DKI Jakarta. Gubernur DKI Jakarta Ahok mengusulkan Raperda (rencana zonasi wilayah pesisir dan pulau-pulau kecil (RZWP3K)) dan Raperda Rencana Tata Ruang Kawasan Strategis Pantai Utara Jakarta yang disebut Raperda Reklamasi," katanya, Sabtu, (2/4).
Kedua Raperda ini sarat dengan pelanggaran hukum. Namun malah didukung DPRD DKI Jakarta termasuk Sanusi.
Ketika DPRD DKI Jakarta menerima usulan raperda ini aka hal itu sudah tak benar. Seharusnya DPRD DKI Jakarta malah mengingatkan gubernurnya, bukan malah menerima begitu saja.
"Kami mengapresiasi KPK yang meletakkan persoalan ini sebagai isu strategis. Diharap tak berhenti pada satu anggota DPRD saja, kami yakin ada keterlibatan anggota DPRD lain juga," ujar Reza.
Baca juga, Presdir Podomoro Land Menyerahkan Didi ke KPK.
Komentar
Gunakan Google Gunakan Facebook