Sabtu 02 Apr 2016 12:37 WIB

Skandal Reklamasi Teluk Jakarta, KNTI: Jangan Berhenti pada Sanusi

Rep: dyah ratna meta novia/ Red: Teguh Firmansyah
M. Sanusi
Foto: Republika/Raisan Al Farisi
M. Sanusi

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Ketua Umum Kumpulan Nelayan Tradisional Indonesia (KNTI) Reza Damanik turut memberi tangggapan ihwal operasi tangkap tangan yang dilakukan Ketua Komisi  D DPRD  DKI Jakarta Sanusi terkait reklamasi Teluk Jakarta. 

"Kami lihat ada tindak korupsi yang melibatkan DPRD DKI Jakarta. Gubernur DKI Jakarta Ahok mengusulkan Raperda (rencana zonasi wilayah pesisir dan pulau-pulau kecil (RZWP3K)) dan Raperda Rencana Tata Ruang Kawasan Strategis Pantai Utara Jakarta yang disebut Raperda Reklamasi," katanya, Sabtu, (2/4).

Kedua Raperda ini sarat dengan pelanggaran hukum. Namun malah didukung DPRD DKI Jakarta termasuk Sanusi.

Ketika DPRD DKI Jakarta menerima usulan raperda ini aka hal itu sudah tak benar. Seharusnya DPRD DKI Jakarta malah mengingatkan gubernurnya, bukan malah menerima begitu saja.

"Kami mengapresiasi KPK yang meletakkan persoalan ini sebagai isu strategis. Diharap tak berhenti pada satu anggota DPRD saja, kami yakin  ada keterlibatan anggota DPRD lain juga," ujar Reza.

Baca juga, Presdir Podomoro Land Menyerahkan Didi ke KPK.

 

BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement

Komentar

Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement