REPUBLIKA.CO.ID, MEDAN -- Empat anggota DPRD dan Kepala Bappeda Pemkab Tapanuli Utara (Taput) ditangkap di sebuah hotel di Medan. Mereka diciduk polisi karena kedapatan bermain judi di kamar hotel tersebut.
Kabid Humas Polda Sumut Kombes Helfi Assegaf menyebutkan, empat anggota DPRD Taput yang diamankan, yakni FS (39), ST (46), SS (37), dan DH (45). Seorang lagi yang berjudi bersama mereka, yaitu Kepala Bappeda Pemkab Taput, IS (44).
"Mereka diamankan unit VC Dit Reskrimum Polda tadi malam (Jumat) sekitar pukul 19.30 WIB di kamar 231 sebuah hotel di Medan," kata Helfi, Sabtu (2/4).
Helfi mengatakan, penangkapan berawal saat petugas mendapatkan informasi mengenai adanya perjudian di salah satu hotel di Medan. Petugas pun kemudian langsung menuju ke lokasi dan menggerebek salah satu kamar hotel tersebut.
Saat disergap, lanjut Helfi, kelima pelaku sedang bermain judi leng di dalam kamar. Dari sana, petugas menyita enam set kartu joker yang sudah dipakai, enam set kartu joker belum terpakai dan dua set kartu domino yang sudah terpakai. Selain itu, petugas juga mendapati uang tunai sebesar Rp 1.150.000.
Saat ini, Helfi mengatakan, para pelaku dan barang bukti telah diamankan ke Ditreskrimum Polda Sumut untuk proses penyidikan. "Terhadap para pelaku dikenakan Pasal 303 bis KUHP," ujar Helfi.