Sabtu 02 Apr 2016 15:27 WIB

Ahok akan Gunakan Duit Reklamasi Buat Infrastruktur Jakarta

Gubernur Ahok saat rapat bersama Presdir PT Agung Podomoro Land Ariesman Widjaja membahas proyek reklamasi.
Foto: Berita Jakarta
Gubernur Ahok saat rapat bersama Presdir PT Agung Podomoro Land Ariesman Widjaja membahas proyek reklamasi.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaya Purnama yakin tidak ada oknum Pemerintah Provinsi DKI Jakarta yang terlibat kasus suap pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) mengenai reklamasi Teluk Jakarta.

Ia beralasan, Pemerintah DKI justru ngotot mempertahankan syarat 15 persen hasil dari nilai jual obyek pajak (NJOP) agar diberikan kepada pemerintah. Ahok mengatakan, 15 persen yang diserahkan kepada pemerintah terlalu besar bagi pengembang.

"Pemprov tidak mungkin terlibat, justru pemprov yang mempertahankan 15 persen itu," kata Ahok di rumah susun sederhana sewa Marunda, Jakarta Utara seperti dikutip Antara News,  Sabtu

"Soalnya sudah beberapa kali mereka (pengembang) minta 15 persen dihilangin, saya bilang enggak bisa. Makanya saya jamin 15 persen itu enggak mungkin hilang, karena itu duit Pemda DKI," lanjut Ahok.

Ahok mengatakan pemerintah harus mendapatkan 15 persen dari penjualan tanah. Ia memperkirakan setiap pulau bisa menghasilkan Rp 2 triliun yang nantinya bisa digunakan Pemerintah DKI untuk membangun banyak rumah susun, jalan inspeksi, dan rumah pompa.

"Kita bisa dapat uang begitu banyak buat bangun rusun dan rumah pompa. Saya enggak mau nego. Kamu enggak mau, ya sudah, bubar saja," tegas Ahok.

Ahok juga mengatakan saat ini pihak Agong Podomoro Land belum melancarkan pembangunan atau reklamasi teluk Jakarta dan belum ada pengembang lain yang menyatakan minatnya. "Enggak tahu pengembang yang mana, sepertinya pengembang lain belum. Podomoro belum mulai reklamasi," kata Ahok.

Baca juga, Presdir Podomoro Land Menyerahkan Diri ke KPK. 

 

 

sumber : Antara
BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement