REPUBLIKA.CO.ID, KENDARI -- Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Sulawesi Tenggara (Sultra) merazia sejumlah indekos dan memeriksa penghuninya di Kota Kendari yang diduga memakai narkoba. "Dalam razia rumah-rumah indekos kali ini kami bekerja sama dengan aparat Polda Sultra dan melibatkan aparat TNI," kata Kepala BNNP Sultra, Kombes Pol Faizan Jalal seusai melakukan razia tersebut di Kendari, Sabtu (2/4).
Menurut dia, dalam razia tersebut, petugas mendatangi sembilan indekos yang tersebar di sembilan lokasi di Kota Kendari. Dari sembilan indekos tersebut dia mengatakan petugas melakukan pemeriksaan urine kurang lebih 100 orang penghuninya. "Hasilnya, sembilan orang postif menggunakan narkoba, sedangkan sisanya negatif," kata Kepala BNN yang didampingi Kepala Bidang Pemberantasan Narkoba, AKBP Karim Samandi.
Menurut Fauzan kesembilan penghuni rumah kos yang positif menggunakan narkoba tersebut langsung digiring ke kantor BNNP Sultra untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut. Pemeriksaan kesembilan penghuni rumah indekos yang positif menggunakan narkoba tersebut diperlukan dalam upaya mengumpulkan keterangan, terutama menyangkut sumber narkoba yang dikonsumsi.
"Dengan mengetahui di mana sembilan orang tersebut mendapatakan narkoba, petugas BNN akan membongkar jaringan pengedar narkoba di daerah ini," katanya.
Ia mengatakan BNNP Sultra akan terus bekerja keras memberantas pengguna, pengedar dan bandar narkoba hingga daerah ini yang mencapai prevalensi penggunan narkoba di bawah 1,5 persen. "Saat ini prevalensi pengguna narkoba di daerah ini tercatat sebesar 1,5 persen," katanya.