Sabtu 02 Apr 2016 20:37 WIB

Tarif 4 Kereta Ekonomi Daop Jember Turun

Red: Nur Aini
Pekerja melakukan perawatan sistem rem dan sistem pendingin ruangan pada gerbong kereta api kelas ekonomi, di Depo Kereta Poncol Semarang, Jateng, Senin (6/7). (Antara/R. Rekotomo)
Pekerja melakukan perawatan sistem rem dan sistem pendingin ruangan pada gerbong kereta api kelas ekonomi, di Depo Kereta Poncol Semarang, Jateng, Senin (6/7). (Antara/R. Rekotomo)

REPUBLIKA.CO.ID,JEMBER -- Tarif empat kereta api (KA) kelas ekonomi jarak jauh dan sedang di wilayah Daerah Operasi IX Jember Jawa Timur, turun mulai 1 April 2016 seiring dengan turunnya harga bahan bakar minyak (BBM).

"Empat KA itu yakni KA Logawa jurusan Jember-Purwokerto, KA Sritanjung jurusan Banyuwangi-Lempuyangan Yogyakarta, KA Tawangalun jurusan Banyuwangi-Malang, dan KA Probowangi jurusan Banyuwangi-Surabaya," kata Asisten Manajer Humas PT Kereta Api Indonesia Daerah Operasi (Daop) IX Jember, Tohari di Jember, Sabtu (2/4).

Menurut dia, penurunan tarif KA ekonomi bersubsidi sesuai dengan Peraturan Menteri Perhubungan Nomor PM 13 tahun 2016 tentang Tarif Angkutan Orang dengan Kereta Api Pelayanan Kelas Ekonomi untuk Melaksanakan Kewajiban Pelayanan Publik (PSO). "Rata-rata penurunannya sekitar lima persen dan penurunan tarif itu diberlakukan pemerintah sebagai tindak lanjut turunnya harga BBM yang berlaku sejak 5 Januari 2016," katanya.

Ia menjelaskan tarif KA Logawa turun dari Rp 80 ribu menjadi Rp 76 ribu, kemudian KA Sritanjung turun dari Rp 100 ribu menjadi Rp 96 ribu, KA Tawangalun dari Rp 65 ribu menjadi Rp 63 ribu, dan KA Probowangi dari Rp 60 ribu menjadi Rp 58 ribu.

"Masyarakat bisa menikmati penurunan tarif kereta itu mulai 1 April 2016. Penurunan tarif kereta tersebut tidak akan mempengaruhi pelayanan PT KAI terhadap para penumpang, sehingga pelayanan yang diberikan tetap prima dan maksimal kepada pengguna moda transportasi kereta," tuturnya.

Tohari mengatakan apabila ada penumpang yang sudah terlanjur membeli tiket lima kereta api jarak jauh tersebut sebelum 1 April 2016, maka akan dikembalikan di stasiun tujuan penumpang yang bersangkutan.

"Bagi penumpang yang telah membeli tiket KA sebelum tanggal 1 April 2016 dengan mengacu tarif lama, maka petugas akan mengembalikan selisih tarif kepada penumpang saat berada di stasiun kedatangan dengan cara menunjukkan tiket KA tersebut," ujarnya.

Sementara salah seorang penumpang KA Sritanjung, Agung menyambut baik penurunan tarif kereta api di wilayah Daop IX Jember, sehingga kereta semakin menjadi moda transportasu favorit masyarakat.

"Saya selalu menggunakan jasa kereta api saat bepergian karena bebas macet, tarifnya murah, dan nyaman selama perjalanan tanpa asap rokok, serta ber-AC, sehingga seberapa jauh perjalanan tidak akan terasa capek," katanya.

sumber : Antara
Yuk koleksi buku bacaan berkualitas dari buku Republika ...
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement