REPUBLIKA.CO.ID, MAKASSAR -- Forum Informasi Komunikasi Organisasi Non Pemerintah (FIK Ornop) Sulawesi Selatan (Sulsel) meminta Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) agar turun tangan dalam mengawasi Ranperda Kawasan Strategis Pantai (KSP) Center Point of Indonesia (CPI). "KPK harus turun tangan ke Sulsel karena konteks masalahnya sama. Tertangkapnya Ketua Komisi D DPRD DKI Jakarta oleh KPK itu memunculkan banyak pertanyaan oleh teman-teman penggiat anti korupsi di Sulsel," ujar Ketua FIK Ornop Sulsel Asram Jaya di Makassar, Sabtu (2/4).
Dia mengatakan, Moh Sanusi yang terjaring dalam Operasi Tangkap Tangan (OTT) KPK terkait dengan upaya suap dalam rangka pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Zonasi Wilayah Pesisir dan Pulau-pulau Kecil (ZWP3K) dan Raperda Tata Ruang Kawasan Stategis Pantai (KSP) Utara Jakarta. Menurut Asram, Raperda ZWP3K dan Raperda Tata Ruang Kawasan Strategis Pantai Utara Jakarta itu memiliki keterkaitan dengan proyek reklamasi untuk membuat 17 pulau buatan di Pantai Utara Jakarta.
Asram mengaku, apa yang terjadi di DKI Jakarta tak ubahnya dengan apa yang terjadi di pesisir Pantai Kota Makassar yang dilakukan oleh Pemprov Susel. Di Sulsel, dia mengatakan, pihak legislatif dan eksekutif mencoba mendorong Ranperda Rencana Tata Ruang Kawasan (RTRW) Strategis Provinsi yang memuat kawasan terpadu pusat bisnis, sosial, budaya, pariwisata dan CPI. "Proyek reklamasi CPI yang dilaksanakan oleh PT Yasmin Bumi Asri dan Ciputra Surya Tbk seluas 157 hektare, di mana setelah pekerjaan reklamasi dan bangunan selesai lahan seluas 57 ha akan di serahkan kepada Pemprov Sulsel," katanya.
Selanjutnya, Ciputra akan menguasai lahan seluas 100 hekter yang diperuntukkan untuk kawasan bisnis, perhotelan, dan pefmukiman mewah yang sudah mulai dipasarkan. "Apa yang dilakukan oleh Muhammad Sanusi, adalah bentuk jual beli kebijakan yang melibatkan legislatif dan pemodal. Kerawanan dugaan praktik korupsi kebijakan pada proses penyusunan Ranperda KSP CPI oleh Pemrov Sulsel dan legislatif, berpeluang besar memungkinkan terjadi juga di sini," jelasnya.
Olehnya itu, pihaknya meminta kepada Pansus Ranperda KSP CPI Pemprov Sulsel agar bercermin pada kasus tertangkapnya Moh Sanusi. "Ini sebagai peringatan keras dan pembelajaran berarti dalam proses penyusunan Ranperda," katanya.
Dia pun meminta kepada KPK untuk turut mengawasi proses penyusunan Ranperda KSP CPI ini. Sebab hal yang terjadi di DKI Jakarta rawan terjadi juga di Sulawesi Selatan.