Sabtu 02 Apr 2016 23:01 WIB

Kementerian PPA Kawal Kasus Kematian Balita di Bogor

Red: Hazliansyah
Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, Yohana Yembise
Foto: Republika/Wihdan Hidayat
Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, Yohana Yembise

REPUBLIKA.CO.ID, BOGOR -- Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, Yohana Yembise mendatangi Polres Bogor Kota, untuk memantau langsung perkembangan kasus kematian balita Muhamad Arga (17 bulan) yang tengah ditangani oleh aparat setempat.

"Seminggu lalu kami (Kementerian) menerima laporan dari Tim Pengaduan Masyarakat dan Kanit PPA Polres Bogor Kota, ada kasus kematian balita diduga akibat kekerasan. Kasus ini sedang ditangani Polres Bogor dan menjadi perhatian serius negara," kata Yohana di Bogor, Sabtu.

Kedatangan Menteri Yohana didampingi Deputi Bidang Perlindungan Anak, Pribudiarta Nursitepu, Ketua Satgas PPA, dan staf. Rombongan Menteri PPA diterima langsung oleh Kapolres Bogor Kota Andi Herindra, didampingi Kasat Reskrim Polres Bogor Kota.

Yohana mengatakan, ia telah mendengarkan penjelasan langsung Kapolres Bogor Kota terkait perkembangan kasus kematian Muhamad Arga yang meninggal dua pekan lalu. Kematian diduga tidak wajar, sehingga aparat kepolisian melakukan otopsi dengan membongkar makam balita yang sudah sepekan dikebumikan tersebut.

Pembongkaran makam dilangsungkan, Sabtu (26/3) lalu, bertujuan untuk keperluan penyelidikan dari laporan yang dilayangkan Delima Agustini, orang tua korban yang curiga dengan tanda-tanda biru yang ada di tubuh anaknya.

"Sesuai dengan instruksi Presiden, kasus kekerasan pada perempuan dan anak menjadi perhatian negara. Jika ada kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak, negara harus benar-benar hadir, karena negara sangat peduli pada anak," kata Yohana.

Ia mengatakan, Kementerian PPA akan mengawal hingga tuntas kasus kematian balita Muhamad Arga, mengungkap motif dan modus yang dilakukan pelaku hingga pelaku dipastikan mendapat hukuman yang sesuai dengan Undang-Undang Perlindungan Anak.

"Negara harus hadir dalam melindungi anak-anak dari tindak kekerasan, maupun eksploitasi, memastikan undang-undang perlindungan anak benar-benar ditegakkan," katanya.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement