REPUBLIKA.CO.ID,JAKARTA -- Mantan Gubernur DKI Sutiyoso mempersilakan penghapusan kebijakan "3 in 1" Jakarta oleh Gubernur DKI saat ini Basuki Tjahaja Purnama yang akan mulai diuji coba pada April.
"Untuk kebijakan 3 in 1 itu, jika Gubernur Jakarta sekarang menganggap perlu untuk dicabut ya cabut saja jika ternyata tidak efektif," kata Sutiyoso di Jakarta, Sabtu.
Sutiyoso yang saat ini menjabat sebagai Kepala Badan Intelijen Negara (BIN) melihat bahwa opsi penghapusan kebijakan 3 in 1 ini adalah suatu cara dari Basuki Tjahaja Purnama untuk kemacetan Jakarta dan menghilangkan 'joki'.
"Mungkin ini cara dia, kan dia sebagai gubernur juga harus konsisten menjaga joki-joki tersebut, beda dengan saya dulu yang melakukan operasi pembersihan joki setiap hari di semua wilayah Jakarta, karena menurut saya, jika tidak demikian tidak akan efektif," ujarnya.
Dikabarkan, Dinas Perhubungan dan Transportasi DKI Jakarta berencana menguji coba penghapusan kebijakan "3 in 1", yang diterapkan untuk membatasi mobil pribadi di jalur tertentu, selama tujuh hari pada 5-8 April dan 11-13 April.
Pemberlakuan kebijakan kawasan 3 in 1 di Jakarta bertujuan untuk mengendalikan lalu lintas di sejumlah titik pada jam-jam sibuk. 3 In 1 mulai diberlakukan saat pemerintahan Gubernur DKI Jakarta Sutiyoso.
Berdasarkan data yang didapatkan dari laman web Puskominfo Bidang Humas Polda Metro Jaya, kebijakan ini disahkan Keputusan Gubernur Provinsi Daerah Khusus Ibukota Jakarta No. 4104/2003 tanggal 23 Desember 2003.
Serta sebagian Jalan Jenderal Gatot Subroto antara persimpangan Jalan Gatot Subroto-Jalan Gerbang Pemuda (Balai Sidang Senayan) sampai dengan persimpangan Jalan HR Rasuna Said-Jalan Jenderal Gatot Subroto pada jalan umum bukan tol.