Ahad 03 Apr 2016 02:58 WIB

Pengamat: Tak Ada Urgensi untuk Membangun Perpustakaan DPR

Rep: C21/ Red: Bayu Hermawan
Gedung DPR
Gedung DPR

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Pembangunan perpustakaan DPR tengah menjadi perhatian publik. Pengamat kebijakan publik dari Universitas Sultan Ageng Tirtayasa, Banten, Dahnil Anzar Simanjuntak menilai pembangunan perputakaan DPR bukan hal yang seharusnya menjadi prioritas.

"Pertanyaannya apa urgensi dari membangun mega proyek perpustakaan, seharusnya itu bukan sebagai prioritas DPR," tegasnya, Sabtu (3/4).

Danhil menuturkan sebaiknya anggaran tersebut dapat digunakan untuk pembangunan dinding sektor yang lain. Misalkan ingin membangun perpustakaan, lebih baik untuk mengembangkan Perpustakaan Nasional.

Menurutnya, pembangunan perpustakaan tidak tepat dibangun oleh DPR. Sebab DPR sudah memiliki perpustakaan, dan tidak mungkin parlemen membuka pelayanan untuk publik.

"Nanti perpustakaan nasional untuk apa. Sehingga lebih baik dananya diserahkan kepada Perpustakaan Nasional," katanya.

Ia melanjutkan bisa juga dananya disebarkan untuk meratakan pembangunan perpustakaan di daerah-daerah. Karena itu, lebih perioritas daripada membangun perpustakaan terbesar se-Asia tenggara di DPR.

Danhil menambahkan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dan Badan Pemeriksaan Keuangan (BPK) harus melakukan pengawasan dan pendampingan terkait pembangunan gedung perpustakaan DPR RI.

"Jadi mereka dapat melakukan proses pengawasan dalam anggaran tersebut," ucapnya.

BACA JUGA: Ikuti Serial Sejarah dan Peradaban Islam di Islam Digest , Klik di Sini
Advertisement
Yuk Ngaji Hari Ini
وَمَا تَفَرَّقُوْٓا اِلَّا مِنْۢ بَعْدِ مَا جَاۤءَهُمُ الْعِلْمُ بَغْيًاۢ بَيْنَهُمْۗ وَلَوْلَا كَلِمَةٌ سَبَقَتْ مِنْ رَّبِّكَ اِلٰٓى اَجَلٍ مُّسَمًّى لَّقُضِيَ بَيْنَهُمْۗ وَاِنَّ الَّذِيْنَ اُوْرِثُوا الْكِتٰبَ مِنْۢ بَعْدِهِمْ لَفِيْ شَكٍّ مِّنْهُ مُرِيْبٍ
Dan mereka (Ahli Kitab) tidak berpecah belah kecuali setelah datang kepada mereka ilmu (kebenaran yang disampaikan oleh para nabi) karena kedengkian antara sesama mereka. Jika tidaklah karena suatu ketetapan yang telah ada dahulunya dari Tuhanmu (untuk menangguhkan azab) sampai batas waktu yang ditentukan, pastilah hukuman bagi mereka telah dilaksanakan. Dan sesungguhnya orang-orang yang mewarisi Kitab (Taurat dan Injil) setelah mereka (pada zaman Muhammad), benar-benar berada dalam keraguan yang mendalam tentang Kitab (Al-Qur'an) itu.

(QS. Asy-Syura ayat 14)

Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement